Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bea Masuk Impor 200 Persen, Anggota DPR Minta Kemendag Hati-hati

Kompas.com - 01/07/2024, 17:12 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk berhati-hati terkait rencananya menerapkan kebijakan tarif bea masuk bagi barang impor termasuk China 200 persen.

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengatakan, jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakannya mesti dibuat lebih spesifik. Tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," ujar Darmadi dalam rilisnya, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Industri Tekstil Dipukul Barang Impor, Menteri Teten: Produsen Sekarat

Menurut Darmadi, langkah paling relevan yang harus dilakukan Kemendag yaitu mengidentifikasi persoalan di setiap sektor industri dibarengi kajian mendalam.

"Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif. Ini penting dilakukan agar resep yang akan diterapkan efektif," tutur dia.

Baca juga: Tinjau Pengairan Pertanian di Gunungkidul, Prabowo Tidak Ingin Impor Pangan

Darmadi memprediksi, potensi membanjirnya barang-barang ilegal sulit dibendung jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakkan hukum yang memadai.

"Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200 persen, maka pasti akan banyak masuk barang ilegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri," tutur dia.

"Kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag. Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" tanya dia.

Darmadi kembali mengingatkan, ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi mengancam keberlangsungan bisnis mereka.

"Contohnya seperti kosmetik, elektronik, dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan impornya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya," tegas Darmadi.

Menurutnya, kebijakan bea masuk sebesar itu tidak menjadi jaminan bahwa barang-barang impor asal China bisa ditekan.

"Sekali lagi tanpa penegakan hukum yang efektif, maka Indonesia akan kebanjiran barang impor ilegal," tandas Politikus PDIP itu.

Darmadi menyarankan, pembatasan impor dengan cara bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri yang padat karya seperti tekstil.

Namun untuk sektor lain, seperti AC (Air Conditioner) adalah sebuah industri yang padat teknologi dan membutuhkan inovasi agar dapat memberikan harga bersaing.

Apabila diterapkan bea masuk tambahan malah berpotensi memicu impor ilegal dan pada akhirnya merusak iklim investasi dan pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan.

Berita sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada produk impor asal China yang membanjiri pasar Indonesia.

Zulhas mengungkapkan, kebijakan itu akan diterapkan pihaknya dalam menyikapi persoalan perang dagang antara China dengan Amerika Serikat (AS).

Sejumlah produk impor itu di antaranya pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak produk China tersebut.

"Mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya," beber Zulhas di Bandung dalam acara Karya Kreatif Jabar (KKJ) 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andra Soni Mengaku Siap Penuhi Permintaan Prabowo Subianto

Andra Soni Mengaku Siap Penuhi Permintaan Prabowo Subianto

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Rp 15 Miliar, 82 Orang Diperiksa

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Rp 15 Miliar, 82 Orang Diperiksa

Regional
PKB Semarang Siap Dukung Duet Gus Yusuf dan Dico di Pilkada Jateng

PKB Semarang Siap Dukung Duet Gus Yusuf dan Dico di Pilkada Jateng

Regional
3 Warga Semarang Meninggal Akibat DBD, Dinkes: 'Fogging' Hanya Bikin Nyamuk Pingsan

3 Warga Semarang Meninggal Akibat DBD, Dinkes: "Fogging" Hanya Bikin Nyamuk Pingsan

Regional
Misteri Kematian Perempuan di Kamar Kos Pati, Korban Sempat Pesan Makan Malam di Warung

Misteri Kematian Perempuan di Kamar Kos Pati, Korban Sempat Pesan Makan Malam di Warung

Regional
Bentrok Antarkelompok di Kenyam, 3 Meninggal

Bentrok Antarkelompok di Kenyam, 3 Meninggal

Regional
DPP PKS Beri Rekomendasi kepada Amar Hanifah dalam Pilkada Sumbawa Barat 

DPP PKS Beri Rekomendasi kepada Amar Hanifah dalam Pilkada Sumbawa Barat 

Regional
Kronologi Tewasnya 4 Karyawan Pabrik Pupuk di Karawang, Sempat Bersihkan Limbah Cair Beraroma Menyengat

Kronologi Tewasnya 4 Karyawan Pabrik Pupuk di Karawang, Sempat Bersihkan Limbah Cair Beraroma Menyengat

Regional
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Regional
Gerindra Belum Tentukan Figur yang Maju dalam Pilkada Sikka 2024

Gerindra Belum Tentukan Figur yang Maju dalam Pilkada Sikka 2024

Regional
Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tidak Sanggup

Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tidak Sanggup

Regional
Tarif Listrik Batam Naik 9 Persen, Berlaku bagi 11 Jenis Pelanggan

Tarif Listrik Batam Naik 9 Persen, Berlaku bagi 11 Jenis Pelanggan

Regional
6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

6 Saksi Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Minta Perlindungan LPSK

Regional
Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Andalkan Pupuk Kandang, Produktivitas Petani di Kabupaten Semarang Meningkat

Regional
Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Kronologi Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji, Rampas Uang Sekolah Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com