Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Distro "Anti Mahal" Jadi Saksi Mahkota

Kompas.com - 01/07/2024, 18:42 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang karyawati distro "Anti Mahal", P dijadikan sebagai saksi mahkota atas kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) -karyawan koperasi simpan pinjam di Palembang, Sumatera Selatan.

Saksi mahkota adalah istilah untuk tersangka/terdakwa yang dijadikan saksi untuk tersangka/terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana.

P sebelumnya sempat ditangkap polisi ketika berada di Kabupaten Empat, Lawang, Sumatera Selatan pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, P tidak mengetahui, bosnya Antoni alias Anton (34) mengeksekusi Anton di dalam ruko.

Baca juga: Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawan Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Ketika kejadian, P diminta oleh tersangka untuk membeli semen di toko material. Semen itulah yang digunakan untuk mengecor tubuh korban di bekas kolam ikan belakang halaman ruko.

"Setelah membeli material, P ini dipecat oleh tersangka Anton tanpa mengetahui sebabnya. Kemudian dia disuruh pulang kampung," kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Senin (1/7/2024).

Harryo menjelaskan, sebelum membeli semen, P diminta oleh Antoni untuk menunggu di depan ruko agar melarang siapa pun masuk.

Ia pun tidak mengetahui pembunuhan yang dilakukan oleh bosnya tersebut bersama rekan-rekannya.

Hanya saja, P sempat diperintahkan oleh tersangka Antoni agar membersihkan bercak darah di lantai dalam ruko.

Baca juga: Kronologi Kasus Penagih Utang Dibunuh dan Dicor di Palembang

"Karena statusnya karyawan ia pun menuruti perintah tersebut. Jadi P ini bukan melindungi, namun memang perannya (dalam pembunuhan) tidak ada dan hanya selaku karyawan," ujar Harryo.

Ditetapkannya P sebagai saksi mahkota pun dibutuhkan penyidik untuk mencocokan keterangan para tersangka dalam peristiwa pembunuhan itu.

Polisi kini masih mencari keberadaan istri Antoni, yang setelah kejadian ikut menghilang tanpa jejak.

"Saat ini juga masih kami lakukan pencarian, karena diduga istrinya juga pergi meninggalkan rumah."

"Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi keterangan saksi yang sudah ada," sebut Harryo.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap Anton -penagih utang koperasi simpan pinjam- yang tewas dan jasadnya dicor.

Baca juga: Jasad Penagih Utang Dicor di Kolam, Pelaku Utang Rp 10 Juta

Seperti yang disebut di atas, jasad korban dicor di bekas kolam ikan di distro "Anti Mahal" yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu, 26 Juni 2024.

Hasil pemeriksaan kedua pelaku, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi utang pelaku yang membengkak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Perselingkuhan Anggota KPU Pati, KPU RI Minta Pelaku Dibina

Buntut Perselingkuhan Anggota KPU Pati, KPU RI Minta Pelaku Dibina

Regional
Temui DPD Golkar Kota Semarang, Mbak Ita Harap Bisa Jalin Kerja Sama Lebih Intens

Temui DPD Golkar Kota Semarang, Mbak Ita Harap Bisa Jalin Kerja Sama Lebih Intens

Regional
3 Tahun Cabuli Anak Tiri, Pria di Serang Ditangkap

3 Tahun Cabuli Anak Tiri, Pria di Serang Ditangkap

Regional
Cerita Hanif Lolos Seleksi PPBD SMAN 1 Semarang, Urutan Kedua di Jurnal karena Jarak Rumah 120 Meter

Cerita Hanif Lolos Seleksi PPBD SMAN 1 Semarang, Urutan Kedua di Jurnal karena Jarak Rumah 120 Meter

Regional
Butuh Uang Buat Narkoba, Wanita Hamil Mencuri di Kosan Pekanbaru

Butuh Uang Buat Narkoba, Wanita Hamil Mencuri di Kosan Pekanbaru

Regional
Pengakuan Penyanyi Dangdut Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah di Purworejo

Pengakuan Penyanyi Dangdut Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah di Purworejo

Regional
BKSDA Amankan Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Lampung Selatan

BKSDA Amankan Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Lampung Selatan

Regional
Lepas Ekspor Kerupuk Ikan Patin ke Malaysia, Pj Gubernur Sumut: Kita Harus Go Internasional

Lepas Ekspor Kerupuk Ikan Patin ke Malaysia, Pj Gubernur Sumut: Kita Harus Go Internasional

Regional
Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada Jateng, DPD PSI Kota Semarang: Teman-teman DPP Juga Belum Tau

Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada Jateng, DPD PSI Kota Semarang: Teman-teman DPP Juga Belum Tau

Regional
Tersangka Korupsi 'Breakwater' Cituis Tangerang Diserahkan ke Kejari Serang

Tersangka Korupsi "Breakwater" Cituis Tangerang Diserahkan ke Kejari Serang

Regional
Rp 14,9 Miliar Tak Kunjung Dibayar Pemda Nunukan, Samsul Bahri Ancam Bawa Kasus Penyerobotan Lahan ke KPK

Rp 14,9 Miliar Tak Kunjung Dibayar Pemda Nunukan, Samsul Bahri Ancam Bawa Kasus Penyerobotan Lahan ke KPK

Regional
Ombudsman NTB Awasi PPDB, Larang Sekolah Jual Baju Seragam Dalih Daftar Ulang

Ombudsman NTB Awasi PPDB, Larang Sekolah Jual Baju Seragam Dalih Daftar Ulang

Regional
Andra Soni Mengaku Siap Penuhi Permintaan Prabowo Subianto

Andra Soni Mengaku Siap Penuhi Permintaan Prabowo Subianto

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Rp 15 Miliar, 82 Orang Diperiksa

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Rp 15 Miliar, 82 Orang Diperiksa

Regional
PKB Semarang Siap Dukung Duet Gus Yusuf dan Dico pada Pilkada Jateng

PKB Semarang Siap Dukung Duet Gus Yusuf dan Dico pada Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com