PEKANBARU, KOMPAS.com - SM (33), seorang wanita yang sedang hamil dua bulan ditangkap polisi karena mencuri di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (3/7/2024).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku spesialis pencuri di kos-kosan. Pelaku mencuri untuk membeli narkoba.
"Pelaku telah melakukan pencurian di lima kos-kosan. Pelaku mencuri agar bisa membeli narkoba jenis sabu. Pelaku memang sedang hamil dua bulan," kata Jominal saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Baca juga: Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Pasutri di Batam Ditangkap
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap usai mencuri ponsel di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Sukajadi. Pelaku masuk dari pintu belakang. Saat itu, korban sedang tertidur.
"Korban kehilangan handphone dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi," kata Jominal.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menangkap pelaku di sebuah wisma di Pekanbaru.
Baca juga: ODGJ Kendarai Mobil Lawan Arus dan Menabrak di Pekanbaru, Jadi Korban Amuk Massa
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah mencuri di lima kos-kosan di wilayah Pekanbaru dibantu pelaku M.
"Pelaku berinisial M sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Jominal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.