Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Yayasan Rehabilitasi, Pria yang Jual Sabu di Sambas adalah Relawan Nonaktif Sejak 2023

Kompas.com - 01/07/2024, 19:28 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMBAS, KOMPAS.com - Yayasan Geretak Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), tempat rehabilitasi pengguna narkoba gratis menyebut, pria berinisial HR yang ditangkap jual sabu, bukan pengurus.

Ketua Yayasan Geretak Sambas Ryan Setyawan mengatakan, tersangka merupakan pecandu yang dirangkul, kemudian dilibatkan sebagai relawan dan aktif menyuarakan tentang rehabilitasi.

“Kami mengklarifikasi dan memberitahukan bahwa tersangka bukan pengurus yayasan dan tidak ada di struktur kelembagaan,” kata Ryan, saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Ryan menerangkan, tersangka mulai dirangkul pada 2022 untuk menjalani pemulihan rawat jalan di yayasan. Setelah itu, tersangka aktif sebagai partisipan.

Baca juga: Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Namun, lanjut Ryan, sejak 2023, tersangka sudah tidak melaporkan diri untuk pemeriksaan urine rutin.

“Tersangka juga selalu menghindar ke lembaga rehabilitasi, sehingga kami ambil tindakan tegas dan kami nyatakan yang bersangkutan kambuh dan dikeluarkan dari partisipan,” ungkap Ryan.

Ryan menuturkan, Yayasan Geretak Samba aktif sejak 2017. Total pasien yang sudah ditangani sebanyak 980 orang, berasal seluruh Kalbar.

Saat ini, yang sedang dalam pelayanan sebanyak 78 orang yang dibagi 3 tahapan program.

Sebagaiam besar pasien adalah warga tidak mampu. Yayasan memberi bantuan rehabilitasi secara gratis.

“Saat itu, saya dan almarhum atah bergerak membantu masyarakat dengan layanan rawat jalan. Sampai sekarang alhamdulillah sudah dapat tempat layak,” ucap Ryan.

“Maka informasi yang beredar harus kami luruskan, kalau kepercayaan publik hilang dan kami minim dukungan maka bisa hilang layanan gratis untuk masyarakat,” timpal Ryan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial HR (41) asal Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Dana Inpres Belum Cair, Jalan Kendawangan-Ketapang Kalbar Tak Kunjung Diperbaiki

Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, tersangka HR diamankan dengan barang bukti 750 gram sabu, sejumlah ponsel dan uang tunai.

"Tersangka sudah kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Thelly, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6/2024).

Thelly menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Jumat (28/6/2024) pukul 16.10 WIB.

Aksi HR menjual sabu terungkap setelah kepolisian mendapat pengaduan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKSDA Amankan Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Lampung Selatan

BKSDA Amankan Buaya Muara yang Ditangkap Warga di Lampung Selatan

Regional
Lepas Ekspor Kerupuk Ikan Patin ke Malaysia, Pj Gubernur Sumut: Kita Harus Go Internasional

Lepas Ekspor Kerupuk Ikan Patin ke Malaysia, Pj Gubernur Sumut: Kita Harus Go Internasional

Regional
Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada Jateng, DPD PSI Kota Semarang: Teman-teman DPP Juga Belum Tau

Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada Jateng, DPD PSI Kota Semarang: Teman-teman DPP Juga Belum Tau

Regional
Tersangka Korupsi 'Breakwater' Cituis Tangerang Diserahkan ke Kejari Serang

Tersangka Korupsi "Breakwater" Cituis Tangerang Diserahkan ke Kejari Serang

Regional
Rp 14,9 Miliar Tak Kunjung Dibayar Pemda Nunukan, Samsul Bahri Ancam Bawa Kasus Penyerobotan Lahan ke KPK

Rp 14,9 Miliar Tak Kunjung Dibayar Pemda Nunukan, Samsul Bahri Ancam Bawa Kasus Penyerobotan Lahan ke KPK

Regional
Ombudsman NTB Awasi PPDB, Larang Sekolah Jual Baju Seragam Dalih Daftar Ulang

Ombudsman NTB Awasi PPDB, Larang Sekolah Jual Baju Seragam Dalih Daftar Ulang

Regional
Andra Soni Mengaku Siap Penuhi Permintaan Prabowo Subianto

Andra Soni Mengaku Siap Penuhi Permintaan Prabowo Subianto

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Rp 15 Miliar, 82 Orang Diperiksa

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Rp 15 Miliar, 82 Orang Diperiksa

Regional
PKB Semarang Siap Dukung Duet Gus Yusuf dan Dico pada Pilkada Jateng

PKB Semarang Siap Dukung Duet Gus Yusuf dan Dico pada Pilkada Jateng

Regional
3 Warga Semarang Meninggal akibat DBD, Dinkes: 'Fogging' Hanya Bikin Nyamuk Pingsan

3 Warga Semarang Meninggal akibat DBD, Dinkes: "Fogging" Hanya Bikin Nyamuk Pingsan

Regional
Misteri Kematian Perempuan di Kamar Kos Pati, Korban Sempat Pesan Makan Malam di Warung

Misteri Kematian Perempuan di Kamar Kos Pati, Korban Sempat Pesan Makan Malam di Warung

Regional
Bentrok Antarkelompok di Kenyam, 3 Meninggal

Bentrok Antarkelompok di Kenyam, 3 Meninggal

Regional
DPP PKS Beri Rekomendasi kepada Amar Hanifah dalam Pilkada Sumbawa Barat 

DPP PKS Beri Rekomendasi kepada Amar Hanifah dalam Pilkada Sumbawa Barat 

Regional
Kronologi Tewasnya 4 Karyawan Pabrik Pupuk di Karawang, Sempat Bersihkan Limbah Cair Beraroma Menyengat

Kronologi Tewasnya 4 Karyawan Pabrik Pupuk di Karawang, Sempat Bersihkan Limbah Cair Beraroma Menyengat

Regional
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com