Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Bupati Jembrana Larang Tarian Erotis Berbalut Joged Bumbung, Ketua Yayasan Jogeg Bumbung: Saya Sangat Mendukung

Kompas.com - 24/11/2023, 11:04 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana I Gede Andaya Sukalana menyatakan sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba lewat Surat Edaran (SE) Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung.

Dalam SE itu, Bupati Tamba melarang tari erotis atau porno yang berbalut Joged Bumbung.

Gede Andaya Sukalana menyatakan, kebijakan tersebut dapat melindungi tari tradisional Jembrana supaya berkembang sesuai dengan pakem yang telah ada.

Andaya mengaku, bersama 32 sekaa (kelompok tari) se-Jembrana, siap menyosialisasikan penerapan SE Nomor 683 Tahun 2023.

Baca juga: Ketua Bawaslu Serukan Jajaran Tindak Pelanggaran Kampanye: Kalau Tidak, Anda Dibully Se-Indonesia

"Saya sangat mendukung dan itulah yang saya harapkan, karena banyak di luaran sana joget yang jaruh (erotis), dikonotasikan Jembrana juga seperti itu karena di daerah ini sedang booming Joged Bumbungnya. Mereka beranggapan itu adalah Joged Bumbung Jembrana, padahal itu salah besar," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Andaya mengatakan, kemunculan Joged Bumbung yang berbau porno di daerah lain karena belum adanya perhatian pemerintah.

Namun, ia mengaku bersyukur karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memberikan perhatian khusus terhadap pelestarian Joged Bumbung Klasik.

Baca juga: Oknum Polisi Kolaka Utara Digerebek Nyabu bersama Wanita di Kamar Kos

"Bukannya saya menjelekkan teman yang lain, pada dasarnya semua bagus cuma oknum-oknum yang seperti itu. Mungkin perhatian belum sampai ke sana, astungkara Jembrana betul-betul diperhatikan oleh bapak bupati (Tamba). Saya sangat berterima kasih kepada bupati atas imbauan-imbauan seperti surat edaran tadi," ujar Andaya.

Ia tidak menampik adanya pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakemnya.

Lebih lanjut, Andaya menjelaskan bahwa Joged Bumbung itu dipentaskan oleh oknum-oknum penari yang tidak tergabung dalam suatu wadah yayasan kesenian khusus tarian ini.

Baca juga: Dukung Kreativitas Generasi Milenial, Pj Gubernur Heru Hadiri Acara Musik dan Pameran Kesenian di TIM

Ia menegaskan bahwa hal-hal seperti tidak akan terjadi di Yayasan Jogeg Bumbung Klasik Jembrana. Ini karena pihaknya memiliki aturan yang ketat terkait dengan pakem pementasan Tari Joged Bumbung.

"Di lokalan di rumah ada, kalau di kami hal itu tidak bisa. Saya paling tidak, sebelum pentas akan saya jajaki joget itu, karena kapasitas saya sebagai ketua yayasan dan mereka itu ada di crew kami. Dan kami punya aturan tidak boleh mementaskan joget yang porno, akan kami berikan sanksi, apabila sampai dua kali tercatat, tidak akan kami berikan pentas," imbuh Andaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com