MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Lantaran tak terima adiknya digosipkan sering mengintip dan mencuri celana dalam perempuan, Asep Jumantoro (31), menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial KO (55) yang merupakan tetangganya.
Akibat kejadian tersebut, Asep kini mendekam di sel tahanan Polsek Muara Beliti setelah sebelumnya dilaporkan korban.
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, tersangka Asep naik pitam karena KO bercerita ke warga sekitar bahwa adik pelaku sering mengintip perempuan yang sedang mandi dan mencuri celana dalam.
Baca juga: Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam
Cerita itu sampai di telinga Asep. Ia kemudian mendatangi rumah korban yang berada di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas dan lansung menganiaya KO.
"Pelaku menendang korban dua kali di kepala dan tangan, sehingga korban mengalami luka memar," ujar Subardi, Kamis (16/5/2024).
Merasa kurang puas, Asep mencoba mengambil gunting dan hendak menusuk KO. Namun, upaya tersebut gagal setelah dilerai ibu kandung pelaku.
Baca juga: Adik yang Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten Alami Gangguan Jiwa
"Setelah kejadian korban kemudian menuju rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," beber dia.
Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan tersangka di dalam rumah tanpa perlawanan.
"Pelaku mengakui perbuatannya, motifnya sakit hati karena adiknya digosipkan mengintip perempuan mandi dan mencuri celana dalam," jelas Kapolsek.
Atas perbutannya, Asep terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.