Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Kompas.com - 29/06/2024, 11:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang nenek bernama Kannut (77) mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menggunakan kursi roda usai dilaporkan empat anaknya sendiri.

Warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang ini digugat dan dilaporkan oleh empat putri kandungnya perkara dugaan pemalsuan dokumen.

Dengan kondisi sakit, Kannut mendatangi Polda sumsel memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor pada Kamis (27/6/2024).

Diketahui, kasus ibu dilaporkan anak ke polisi perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dilansir dari Sripoku.com, Kanut (77) datang ke ruang penyidik dengan ditemani putra sulungnya dan tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti.

Baca juga: Pembunuhan di Distro Anti Mahal Palembang, Jasad Penagih Utang Dicor di Kolam, Pelaku Utang Rp 10 Juta

Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut tak menyangka ke empat adiknya itu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.

Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka.

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.

Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat oleh ke empat putri kliennya tersebut.

Novel mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah warisan almarhum suaminya yang dilakukan Hj Kannut ditahun 2018.

"Hj Kannut ini dilaporkan anak anaknya karena penggelapan hak waris, (Dalam laporannya-red) ibu ini menjual tanah tanpa persetujuan anaknya. Tapi kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya," jelas Novel.

Baca juga: Cerita Pemilik Restoran di Surabaya Mengaku Dianiaya Saudara karena Warisan

Terkait pemeriksaan Hj Kannut sebagai terlapor ini untuk dimintai keterangan tentang jual beli tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.

"Buktinya berupa surat kuasa jual yang ditandatangani oleh ke empat anaknya itu artinya mereka sebenarnya juga tau," kata Novel.

Lanjut Novel, bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu lantaran untuk biaya pengobatan termasuk biaya kepengurusan dalam perkara sebab almarhum suami dari Hj Kannut ini wafat juga meninggalkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan harta waris.

"Alasan belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata. Rasa kasih sayang ibunya jadi kalau dibagikan sekarang akan menjadi masalah," jelas Novel kembali.

Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.

Baca juga: Fakta Penagih Utang Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabah, Jasad Dicor di Kolam Ikan

"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pilu Nasib Nenek 77 Tahun di Banyuasin Digugat dan Dipolisikan 4 Anak Kandungnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Kembali Dimulai, Bangunan Sudah 85 Persen, Kini Fokus di Pemasangan Atap

Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Kembali Dimulai, Bangunan Sudah 85 Persen, Kini Fokus di Pemasangan Atap

Regional
Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Flores Timur, Pelaku yang SMA Akui Bayinya Sempat Dikubur

Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Flores Timur, Pelaku yang SMA Akui Bayinya Sempat Dikubur

Regional
Pilkada Solo, KPU Petakan TPS Khusus

Pilkada Solo, KPU Petakan TPS Khusus

Regional
Adu Banteng Avanza Vs Mio di Magelang, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Avanza Vs Mio di Magelang, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Mabuk, 4 Pria di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk

Mabuk, 4 Pria di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk

Regional
Polisi di Taliabu Maluku Utara Dianiaya, 5 Orang Ditangkap

Polisi di Taliabu Maluku Utara Dianiaya, 5 Orang Ditangkap

Regional
Hadiri HUT Bhayangkara di Semarang, Gibran Kenakan Dasi Warna Merah

Hadiri HUT Bhayangkara di Semarang, Gibran Kenakan Dasi Warna Merah

Regional
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atas Tumpukan Sampah

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Atas Tumpukan Sampah

Regional
Nenek 65 Tahun di Manggarai Timur Rawat 2 Cucunya Seorang Diri

Nenek 65 Tahun di Manggarai Timur Rawat 2 Cucunya Seorang Diri

Regional
Viral Video Petugas Hapus Tulisan Parkir Gratis, Dishub Lombok Barat: Objek Retribusi

Viral Video Petugas Hapus Tulisan Parkir Gratis, Dishub Lombok Barat: Objek Retribusi

Regional
Hadiri Hajatan, Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyaris Pingsan Kepanasan

Hadiri Hajatan, Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyaris Pingsan Kepanasan

Regional
Warga Terseret Arus Banjir di Jalan Trans Papua Diselamatkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 111/KB

Warga Terseret Arus Banjir di Jalan Trans Papua Diselamatkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 111/KB

Regional
BPBD Waspadai Dampak Kemarau di Solo Bagian Utara

BPBD Waspadai Dampak Kemarau di Solo Bagian Utara

Regional
2 Pria di Kupang Perkosa Seorang Siswi SMP hingga Trauma

2 Pria di Kupang Perkosa Seorang Siswi SMP hingga Trauma

Regional
Mulai Terungkap, Potongan Kaki yang Ditemukan di Pantai Marina Semarang Milik Seorang Perempuan

Mulai Terungkap, Potongan Kaki yang Ditemukan di Pantai Marina Semarang Milik Seorang Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com