Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Kompas.com - 27/05/2024, 20:50 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal mengawal implementasi pembatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.

Sebelumnya, pengumuman pembatalan kenaikan UKT itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi, pada Senin (27/5/2024).

Menanggapi itu, Presiden BEM UNS Solo Agung Lucky Pradita menyatakan, akan melakukan pengawalan hingga realisasi pernyataan Nadiem Makarim benar-benar terjadi.

Baca juga: Soal Pembatalan Kenaikan UKT, UGM akan Mematuhi Ketentuan dari Negara

"Pembatalan dan penurunan UKT harus benar-benar terjadi karena sampai hari ini seluruh kampus belum ada turun UKT-nya. Masih mengalami kenaikannya semuanya. Tentu harus kita kawal bersama-sama dieskalasikan bersama," kata Agung, pada Senin (27/4/2024) sore.

Pihaknya juga akan mengawal Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk segera dicabut. 

Menurutnya, bukan hanya UKT, kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) juga harus dibatalkan.

"Sampai nanti SK Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjadi akar permasalahan kenaikan UKT, juga benar-benar dicabut dan semua universitas bisa kembali dalam UKT dan IPI-nya yang tidak ada kenaikan sama sekali," ujar dia. 

Baca juga: Alami Penurunan Kesadaran, 3 Calon Haji Embarkasi Solo Dirawat di RS Amri Tambunan Deli Serdang

BEM UNS juga akan menindaklanjuti ke pihak Rekorat UNS menyikapi adanya pernyataan Nadiem Makarim adanya pembatalan kenaikan UKT tersebut.

"Tentu akan kita komunikasi dengan pemimpin kita rektorat. Harus kita tunggu juga jawaban dari rektorat dan semoga UKT UNS turun," harapan dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com