Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Kompas.com - 22/05/2024, 22:19 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Baliho bergambar bakal calon wali kota mulai bertebaran di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Salah satunya, baliho bergambar bakal calon wali kota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerindra, Astrid Widayani.

Baliho itu, terpasang di titik-titik strategi Kota Bengawan, seperti di Overpass Manahan, Kecamatan Banjarsari dan Simpang Empat Panggung, Kecamatan Jebres.

Baca juga: Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Baliho tersebut memiliki latar tangkapan layar grup WhatsApp (WA) Dolan Solo 2024. Percakapan dalam grub, Kota Solo semakin keren selama dikelola Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota.

Selain itu juga menyebut Gibran segera dilantik menjadi Wapres 2024, sehingga dibutuhkan figur penerus di Solo. Lalu tertulis juga bahwa Astrid ingin melanjutkan apa yang sudah dilakukan Gibran. 

Selain Astrid, tampak juga baliho bakal calon yang mendaftar ke PDI-P, Her Suprabu. Baliho itu terletak di Persimpangan Komplang, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. 

Dalam baliho ini, menunjukan wajah Her Suprabu dan bertuliskan 'Her Suprabu Solo Satu' dan 'Bolone Mas Her'.

Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma menjelaskan baliho-baliho itu belum melanggar aturan.

"Dari regulasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 201, juga belum bisa dikatakan ini melanggar aturannya karena belum ada tahapan pencalonan," kata Poppy Kusuma saat dikonfirmasi, pada Rabu (22/5/2024).

"Jadi sepanjang dalam pemasangan sosialisasi itu bakal calon yang mendeklarasikan diri itu sepanjang tidak melanggar ketentuan, tidak melanggar perwali, saya kira tidak masalah," lanjutnya. 

Ia menjelaskan jika baliho dikategorikan sebagai alat paraga sosialisasi. Sedangkan untuk penertibannya berada di ranah Satpol-PPjika dipasang di lokasi terlarang. 

"Jadi baliho-baliho itu belum bisa dikatakan sebagai APK (Alat Peraga Kampanye) juga belum bisa," ujarnya. 

"Nah, kalau alat peraga sosialisasi, itu kewenangan masih ada di Satpol-PP sebagai penegakan aturan Perda, dalam hal ini penertiban spanduk-spanduk dan lain-lainnya," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Sampah Menumpuk di Jalanan Pemalang, Sudah 5 Hari Belum Terangkut Semua

Regional
Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Hutan Adat Rusak, Warga Papua Minta Perusahaan Salatiga Bertanggung Jawab

Regional
OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

OB Tak Sengaja Injak Gas, Honda Brio Tabrak Pintu Kaca Showroom hingga Pecah

Regional
Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak 'Treadmill' dan Jendela Hanya 60 Cm

Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak "Treadmill" dan Jendela Hanya 60 Cm

Regional
Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Pemkot Sukabumi Gelar Pertemuan Bahas Kematian Bayi Setelah Imunisasi, Orangtua Diminta Ajukan Otopsi

Regional
Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati

Regional
Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Menjual di Bawah Harga Pasaran, Pengoplos Gas Bersubsidi Masih Bisa Raup Rp 3 Miliar

Regional
Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Ibu di Palembang Tewas Ditabrak Lari Truk Pengangkut Tanah

Regional
Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Ditemukan Tewas dengan Leher Terlilit Kain, Bayi di Sragen Diduga Korban Pembunuhan

Regional
Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Bunuh dan Buang Bayi di Tong Sampah, Mahasiswi Magelang Ini Melahirkan Sendirian di Kamarnya

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Remaja 13 Tahun Diduga Dicabuli 26 Pria di Baubau Sultra, Lapor Polisi Sejak Sebulan Lalu

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Alasan Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Kebumen Kabur ke Hutan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com