Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Kompas.com - 22/05/2024, 22:19 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Baliho bergambar bakal calon wali kota mulai bertebaran di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Salah satunya, baliho bergambar bakal calon wali kota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerindra, Astrid Widayani.

Baliho itu, terpasang di titik-titik strategi Kota Bengawan, seperti di Overpass Manahan, Kecamatan Banjarsari dan Simpang Empat Panggung, Kecamatan Jebres.

Baca juga: Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Baliho tersebut memiliki latar tangkapan layar grup WhatsApp (WA) Dolan Solo 2024. Percakapan dalam grub, Kota Solo semakin keren selama dikelola Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota.

Selain itu juga menyebut Gibran segera dilantik menjadi Wapres 2024, sehingga dibutuhkan figur penerus di Solo. Lalu tertulis juga bahwa Astrid ingin melanjutkan apa yang sudah dilakukan Gibran. 

Selain Astrid, tampak juga baliho bakal calon yang mendaftar ke PDI-P, Her Suprabu. Baliho itu terletak di Persimpangan Komplang, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. 

Dalam baliho ini, menunjukan wajah Her Suprabu dan bertuliskan 'Her Suprabu Solo Satu' dan 'Bolone Mas Her'.

Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma menjelaskan baliho-baliho itu belum melanggar aturan.

"Dari regulasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 201, juga belum bisa dikatakan ini melanggar aturannya karena belum ada tahapan pencalonan," kata Poppy Kusuma saat dikonfirmasi, pada Rabu (22/5/2024).

"Jadi sepanjang dalam pemasangan sosialisasi itu bakal calon yang mendeklarasikan diri itu sepanjang tidak melanggar ketentuan, tidak melanggar perwali, saya kira tidak masalah," lanjutnya. 

Ia menjelaskan jika baliho dikategorikan sebagai alat paraga sosialisasi. Sedangkan untuk penertibannya berada di ranah Satpol-PPjika dipasang di lokasi terlarang. 

"Jadi baliho-baliho itu belum bisa dikatakan sebagai APK (Alat Peraga Kampanye) juga belum bisa," ujarnya. 

"Nah, kalau alat peraga sosialisasi, itu kewenangan masih ada di Satpol-PP sebagai penegakan aturan Perda, dalam hal ini penertiban spanduk-spanduk dan lain-lainnya," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Kecewanya Ibu Kristianie, Anaknya Mendadak Dicoret dari Seleksi Paskibraka Nasional meski Raih Nilai Tertinggi

Kecewanya Ibu Kristianie, Anaknya Mendadak Dicoret dari Seleksi Paskibraka Nasional meski Raih Nilai Tertinggi

Regional
[POPULER NUSANTARA] Warga Sukolilo Pati Takut Motornya Diangkut Polisi | Densus 88 Geledah Rumah Tukang Bubur

[POPULER NUSANTARA] Warga Sukolilo Pati Takut Motornya Diangkut Polisi | Densus 88 Geledah Rumah Tukang Bubur

Regional
Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com