KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Pontianak masih memeriksa sejumlah orang terkait kasus wanita tewas terjatuh dari lantai 3 bangunan gym.
Terutama polisi akan memeriksa pemilik tempat gym serta seseorang yang membuka jendela di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menemukan fakta bahwa adanya fakta yang membuat seseorang lebih rentan terjatuh ke lantai bawah dari treadmill tersebut.
Hal ini berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya mendapati fakta jarak antara jendela dan treadmill berdekatan, yaitu hanya 60 sentimeter.
Sementara jendela di mana korban terjatuh memiliki lebar 90 sentimeter.
Kemudian, jarak dinding semen lantai pada jendela di lokasi cukup rendah, hanya sekitar 30 cm.
Baca juga: Wanita Jatuh dari Lantai 3 Bangunan Gym, Dugaan Kelalaian Pengelola Didalami
"Dengan posisi tersebut sangat memudahkan orang terjatuh, terlebih alat treadmill digunakan orang yang menggunakan tenaga besar, ketika dalam kondisi dehidrasi, kelelahan, dan sebagainya, yang membuat dapat kehilangan kesadaran," tuturnya.
"Lalu jarak dinding dijendela juga hanya 30 cm, itu sangat mudah sekali bila seseorang jatuh dari treadmill kemudian bisa jatuh ke bawah," ungkapnya, Rabu 19 Juni 2024.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan adanya unsur kelalaian pemilik tempat gym.
"Kita akan periksa dari izin, dan berbagai hal lebih lanjut, karena memang berdasarkan informasi, sebelumnya pernah ada kejadian, namun tidak diubah posisi dari treadmill itu yang membelakangi jendela, yang notabene itu membahayakan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengecek operasional dan perizinan K-Gym usai insiden wanita tewas terjatuh dari lantai 3.
Baca juga: Wanita Jatuh dari Lantai 3 Bangunan Gym, Dugaan Kelalaian Pengelola Didalami
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak (DPMPTSP) Kota Pontianak Hidayati mengatakan, kecelakaan bisa saja terjadi di tempat-tempat olahraga. Namun, seharusnya sudah dapat diantisipasi oleh pengelola.
"Kita lihat posisi treadmill membelakangi jendela. Ini kan bahaya. Seharusnya pengelola menyediakan fasilitas pengaman agar ketika terjadi kecelakaan pengunjung tidak langsung terjatuh ke bawah,” kata Hidayati kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Usai Lakukan Olah TKP, Polisi Temukan Fakta Bahwa Posisi Treadmill Sangat Membahayakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.