LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan turun tangan dalam proses pelepasan sebuah cincin yang tersangkut di jari remaja 16 tahun.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, di Kalianda, Rabu kemarin (26/6/2024) mengatakan, pihaknya membantu remaja bernama Muhammad Syahroni, warga Korpri, Ragom Mufakat 2, Kecamatan Kalianda.
Menurut Rully, cincin tersebut semula menyangkut dan tak bisa dilepas dari jari manis Muhammad Syahroni.
Baca juga: Jari Nyangkut di Lubang Gayung, Bocah 8 Tahun Datangi Kantor Damkar
"Dia datang ke Posko Damkar Kalianda untuk meminta bantuan melepaskan cincin," kata Rully seperti dikutip Kantor Berita Antara.
Rully menjelaskan, remaja tersebut datang ke Posko Damkar Kalianda bersama keluarganya pada Selasa pukul 20:45 WIB, karena jari yang mulai membengkak.
Pemotongan cincin berlangsung kurang lebih selama 30 menit. "Kemudian anggota mempersiapkan peralatan dan menindaklanjuti, selesai pukul 21:01 WIB," ujar dia.
Selama ini, petugas Damkarmat memang dikenal memiliki keahlian multifungsi.
Selain mampu memadamkan kebakaran, mengamankan binatang liar seperti ular dan biawak, hingga evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai, kerap dilakukan oleh para petugas Damkarmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.