Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan karena Dugaan Korupsi, PT Pertamina Hulu Rokan Buka Suara

Kompas.com - 27/06/2024, 09:10 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dilaporkan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan korupsi.

Rudi Ariffianto, selaku Corporate Secretary PT. PHR pun langsung buka suara dan memberi tanggapannya melalui sebuah pernyataan tertulis, Kamis (27/6/2024).   

"Kami menjunjung tinggi asas proporsionalitas kerja dan aturan. Baik aturan dari Negara maupun aturan profesionalitas yang ada di dalam PHR sendiri."

"Seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Good Corporate Governance (GCG)," kata Rudi.

Terkait dengan proses bisnis, sambung dia, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Baca juga: Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Dengan penandatangan pakta integritas proyek tender price agreement geomembrane, agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan.

PHR, lanjut Rudi, juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

"Tujuannya agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di PHR berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Rudi lagi.

Dia mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh PHR mengacu pada pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku serta merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, sntara lain, adil, akuntabel, integritas, kompetitif, dan transparan.

Setiap penyedia barang dan jasa, kata dia, mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"Selain itu untuk mendukung Pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri, serta ketentuan pengadaan yang berlaku di perusahaan, proses pengadaan ini dilakukan dengan tender kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri."

"Atau, agen-agen yang ditunjuk yang telah mempunyai sertifikat untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi kategori wajib dengan persyaratan minimal 25 persen," sambung Rudi.

Perbuatan melawan hukum

Diberitakan sebelumnya, Hinca Panjaitan melaporkan dugaan korupsi di PT PHR ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Rabu (26/6/2024) kemarin.

Hinca melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum atas kontrak geomembran yang dilakukan PT. Total Safety Engineering.

Sebab, penerimaan barang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan Negara miliaran rupiah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Regional
Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Regional
Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Regional
Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com