KOMPAS.com - AR (16), atlet menembak berprestasi asal Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan menjual senjata api rakitan bersama tiga peluru secara ilegal.
AR diketahui merupakan atlet menembak Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbankin) Sumsel, yang sempat menyumbang beberapa medali mulai dari perunggu, perak hingga emas mewakili salah satu kabupaten di Sumsel.
AR ditangkap saat keluar dari gerbang Tol Keramasan Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Atlet Menembak Berprestasi Sumsel Kedapatan Jual Senpi Rakitan, Pelaku: Saya Terpaksa...
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Christoper Panjaitan mengatakan, ditangkapnya AR berawal dari pihaknya menerima laporan akan ada penjualan senjata api di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di Kota Kayuagung.
Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya kemudian langsung melalukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku saat keluar dari Tol Kerasaman.
Kata Christoper, saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, pelaku mengaku sebagai atlet perbakin.
"Senjata itu dia (AR) simpan di pinggang dan berisi tiga butir peluru,” kata Christopher saat melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Senin.
Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima
Kata Christoper, pelaku ini dijanjikan uang jika senjata itu terjual. Namun, saat itu ia tidak bertemu dengan orang yang memesan senjata tersebut.
Karena tak bertemu, ia lantas memutuskan untuk pulang ke Palembang dan menyelipkan senjata tersebut di pinggangnya.
“Pelaku mengaku akan mendapatkan uang jika senjata itu terjual, namun ia tak bertemu dengan pembelinya,” jelasnya.