Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersiap Sambut Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Terkait Penerbangan Internasional

Kompas.com - 05/10/2021, 10:05 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tengah bersiap menerima penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021.

PT Angkasa Pura (AP) I masih menunggu berbagai regulasi terkait rencana penerbangan internasional yang sempat terhenti sejak pandemi Covid-19.

Baca juga: Sandiaga Uno: Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka untuk Uji Coba Penerbangan Turis Mancanegara

“Kami di bandara masih menunggu regulasi dari banyak pihak termasuk dari Kemenhub, Kemenkes, Kemenlu, Kemenpar dan Satgas, kami menunggu regulasi paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan paling tidak bahwa Bandara Internasional dibuka untuk penerbangan internasional," kata Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Taufan menegaskan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap menerima dan melakukan penerbangan internasional.

Bandara Ngurah Rai telah melakukan persiapan dini dengan mengikuti protokol kesehatan Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Kedua bandara tersebut menjadi akses WNA atau WNI dari luar negeri masuk Indonesia saat ini.

Mengenai masalah tanggal, Taufan mengikuti regulasi yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Saat ini terkait prokes memang belum ada. Tapi kami sudah menyesuaikan dengan regulasi yang ada misalnya penumpang begitu landing haus PCR, kami sudah siapkan PCR. Penumpang keluar dari bandara setelah hasil PCR. Kami juga telah menyediakan untuk holding area,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bandara Udara Internasional Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk pelaku perjalanan internasional pada 14 Oktober 2021.

Baca juga: Luhut Ungkap Syarat Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan internasional harus mematuhi ketentuan masuk ke Indonesia, seperti tes Covid-19 dan menjalani karantina selama delapan hari.

"Setiap penumpang kelas internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, Senin (4/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com