JEMBER, KOMPAS.com – Ananda Rahel Pratama (15), pelajar kelas X SMAN 1 Kencong, Jember, Jawa Timur, meninggal dunia setelah divaksin.
Siswa asal Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu tersebut mengikuti kegiatan vaksinasi di sekolahnya yang difasilitasi oleh Puskesmas Cakru.
Kronologi kasus tersebut terjadi ketika Rahel mengikuti vaksin pada 10 September 2021.
Setelah itu, daya tahan tubuhnya menurun dalam kurun waktu sepekan.
“Setelah disuntik itu dia mulai tidak enak, muntah, perut mual, panas dingin dan perutnya kaku,” kata kakek korban, Ahmad Sholeh Yusuf pada Kompas.com melalui telepon, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Warga Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat Berkunjung ke Markas Polri di Jember
Kondisi kesehatan pelajar itu tidak berangsur membaik.
Pada Minggu, 19 September 2021, korban merasa kram usai bangun tidur. Lalu pada siang hari kakinya justru membengkak.
“Masih bisa berjalan, namun kayak orang stroke itu,” terang dia.
Akhirnya, korban dibawa ke RSD Balung oleh nenek dan kakaknya namun sudah tidak tertolong.
Jasad korban akhirnya dibawa pulang untuk dimakamkan.
Yusuf mengatakan, dalam surat keterangan vaksinasi itu, tidak ada keterangan nomor yang bisa dihubungi ketika ada keluhan.
Baca juga: Bupati Jember Ajukan 5 Raperda, DPRD: Tak Ada Artinya Jika Tak Mampu Merealisasikan
Akibatnya, keluarga korban yang merupakan masyarakat awam, tidak bisa menindaklanjutinya.
“Seharusnya ada nomor kontak keluhan di surat vaksinasi itu,” terang dia.
Yusuf mengaku pihaknya sebenarnya sudah menerima kejadian tersebut.
Namun ia menyesalkan ucapan tenaga kesehatan Puskesmas Cakru yang sempat datang bertakziah ke kediamannya.
Saat itu pihak keluarga bertanya kenapa tidak ada keterangan nomor yang bisa dihubungi ketika ada keluhan dalam surat vaksin tersebut.
“Petugas itu bilang, 'iya saya yang salah, terus mau minta apa',” kata Yusuf menirukan ucapan tenaga kesehatan tersebut.
Menurutnya, ucapan tersebut disampaikan sebanyak empat kali.
Yusuf pun meminta pihak Puskesmas meminta maaf atas pernyataan tersebut karena dinilai menyakitkan.
Baca juga: Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Diganti, Ada Apa?
Kasus yang dialami oleh Yusuf tersebut saat ini mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI Jember.
“Keluarga meminta agar nakes tersebut meminta maaf,” ucap Ketua DPC LPK RI Jember Lukman Winarno.
Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik yang melekat dalam UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
Lukman berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi tenaga kesehatan yang lain.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Lilik Layliyah belum memberikan respons terkait warga yang meninggal usai divaksin ini.
Upaya konfirmasi dari Kompas.com belum mendapat tanggapan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.