SERANG, KOMPAS.com - Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, tepatnya di depan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang diblokade oleh massa buruh.
Buruh dari berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar merevisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
Pantauan Kompas.com pada Kamis (30/11/2023) pukul 16.30 WIB, massa buruh dari Kota Cilegon memblokade jalan dua arah bain dari arah Palima maupun Terminal Pakupatan.
Baca juga: Kecewa Penetapan UMK 2024, Buruh di Banten Ancam Mogok Massal
Mereka memikirkan kendarannya dan duduk di badan jalan, sehingga polisi memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas dengan cara memutar balik kendaraan dari kedua arah, dan meminta pengendara melalui jalan lainnya.
Sejumlah pengendara roda dua berusaha memaksakan untuk menerobos blokade. Namun, buruh menutup jalan dari dua arah.
Perwakilan dari serikat buruh menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara dari mobil komando yang terparkir di depan pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
"Kita masih berharap, walaupun sudah ditetapkan, semoga masih difasilitasi untuk diskusi dengan Bapak Gubernur. Kalau tidak malam ini kami akan menginap," kata salah satu orator melalui pengeras suara.
Baca juga: UMK Banten 2024 Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Buruh Berjiwa Besar
Sesekali, orator meminta kepada rekan-rekan buruh untuk mempertebal blokade agar tidak ada kendaraan yang melintas.