Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Kompas.com - 29/11/2023, 21:24 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

UNGARAN, KOMPAS.com - Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur) menggelar aksi unjukrasa di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (29/11/2023).

Mereka menolak perhitungan UMK, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kami akan menggelar aksi total dengan kekuatan penuh jika kenaikan upah minimum kabupaten dan kota masih jauh dari harapan," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta.

Baca juga: UMK Kota Yogyakarta Diumumkan Besok, Pemkot Mengacu PP 51/2023

Sumanta mengungkapkan, Kamis (30/11/2024) merupakan batas waktu penetapan UMK Jawa Tengah tahun 2023.

"Apabila besaran UMK yang ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah masih jauh dari harapan para pekerja, kami dari KSPN, akan aksi total,” kata dia.

Menurutnya, kenaikan upah yang diinginkan pekerja sebanyak 15 persen.

"Karena itu kami ingin meminta dukungan dari DPRD Kabupaten Semarang, membuat rekomendasi sebagai bentuk dukungan terhadap agar aspirasi para pekerja, sehingga mendapat upah yang lebih layak," kata Sumanta.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito mengatakan mendukung sepenuhnya perjuangan dan aspirasi kaum pekerja.

"Kita akan mengawal aspirasi buruh untuk mendapatkan upah yang layak, ini kan juga demi kesejahteraan mereka," ujarnya.

"Perjuangan buruh tak hanya soal upah, tapi juga cuti yang memadai, tapi juga perlakuan di tempat kerja. Kita jadwalkan komunikasi keberlanjutan setiap dua-tiga bulan sekali agar aspirasi buruh bisa tersampaikan," kata Pujo.

Baca juga: Bupati Serang Usulkan UMK 2024 Naik 7,08 Persen Jadi Rp 4,8 Juta

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Semarang, Taufiqur Rahman mengatakan, pekerja menghendaki kenaikan upah 15 persen.

"Dari hasil penghitungan dengan PP Nomor 51 tahun 2023 yang mengatur formulasi penghitungan tersebut, kenaikan untuk UMK mendatang sebesar 4,08 persen," ujarnya.

Dia mengungkapkan, aspirasi pekerja telah diterima anggota DPRD Kabupaten Semarang dan selanjutnya diteruskan ke Bupati Semarang.

"Tentu dari DPRD Kabupaten Semarang akan mendukung aspirasi dari teman-teman pekerja. Besok kita akan bertemu Bupati dan akan menerima usulan dari teman-teman pekerja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com