BANGKA, KOMPAS.com-Seorang wanita bernama Nurlaila (34) di Desa Air Lintang, Tempilang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menderita luka di sekujur tubuhnya.
Kondisi paling parah terjadi pada bagian mata yang tidak bisa melihat dan mulut luka robek.
Kepala Kepolisian Sektor Tempilang Iptu Intan Diputra mengatakan, terduga pelaku adalah suami siri korban bernama Supri (49).
Baca juga: Kasus KDRT di Bogor 2023 Meningkat, Didominasi Kekerasan Fisik
Pelaku kini masih dalam pengejaran tim gabungan.
"Penganiayaan berat oleh suami korban terjadi di rumah korban. Mengalami luka serius di bagian wajah, terutama di mata yang terkena benda tajam," kata Intan pada awak media, Rabu (29/11/2023).
Peristiwa terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, namun baru dilaporkan pada polisi dua hari kemudian.
"Kakak korban melaporkan kejadian ke Polsek Tempilang setelah korban tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. Sayangnya, mata korban kini buta dan masih diperban," ujar Intan.
Intan mengungkapkan, tindakan penganiayaan diduga terjadi karena masalah rumah tangga dan perasaan cemburu.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT | Danlanud Abdulrachman Saleh Diberhentikan
Antara korban dan suami sirinya itu kerap terjadi cekcok hingga puncaknya pada dinihari di kediaman mereka.
Kejadian itu juga disaksikan anak korban yang berumur 13 tahun yang sempat lari keluar rumah minta tolong.