Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Kompas.com - 10/05/2024, 17:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah rekaman video yang menggambarkan sopir truk dipalak hingga Rp 350.000 sebagai syarat melintas di jembatan yang berada di jalan lintas tengah (Jalinteng) Lampung, menyebar di media sosial.

Video berdurasi 27 detik itu diunggah oleh salah satu akun di jejaring Tiktok pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengunggah tidak menyebutkan kapan video itu direkam. Dalam keterangan (caption) video, penggugah hanya menulis bahwa sopir-sopir mengeluh karena pungutan liar di kawasan tersebut.

Dia menulis besaran pungutan liar itu mencapai Rp 350.000 per truk, agar kendaraan bisa melewati jembatan Way Sabuk di Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga: Kembalinya Tilang Manual dan Kekhawatiran akan Pungutan Liar

Pada keterangan itu pula, pengunggah menulis pungutan liar itu terjadi di wilayah SP3 yang berada di Kabupaten Way Kanan.

"Pungutan liar tambah Rp 200.000 tronton dan engkel Rp 100.000 Cold Diesel untuk bisa jembatan yang dalam perbaikan di Way Sabuk, Lampung Utara," demikian tertulis dalam unggahan itu.

"Ini jelas pungli karena jembatan dibangun pemerintah pusat kenapa ada pungutan liar? Para penegak hukum tunjukkan pesona kalian."

"Ini jelas pungli, kalok diem aja nanti malah orang di luar berfikir penegak hukum dapat setoran," tulis akun itu lagi.

Selain video yang diunggah di Tiktok itu, beredar juga voice note di sejumlah grup wartawan di Bandar Lampung.

Tidak diketahui siapa nama perekam suara tersebut. Dalam rekaman itu, terdengar suara dengan dialek khas Sumatera Selatan tengah membicarakan soal pungutan liar di lokasi yang sama.

Baca juga: Parkir Liar Sama Saja Pungutan Liar, Tidak Sesuai Izin

"Untuk bayar kupon melewati jembatan tu di SP3 tu 350 (Rp 350.000). Dak tau untuk selanjutnyo. Kalo untuk pagi ini, dipintai budak tu 350. Ah itulah infonyo," kata dia.

Polisi "saling lempar" tanggung jawab

Terkait temuan ini, Polres Lampung Utara dan Way Kanan terkesan "saling lempar" tanggung jawab.

Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, daerah bernama SP3 itu masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.

"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat siang (10/5/2024).

Sementara itu, Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video itu.

Namun, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar itu justru terjadi di wilayah Lampung Utara.

"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com