SEMARANG, KOMPAS.com - Dua begal meresahkan di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi.
Kedua pelaku yang kerap beraksi di Semarang itu merupakan warga Kabupaten Demak.
Mereka mengaku pernah membegal 5 korban dalam sehari.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dua pelaku itu yakni Muhammad Nurson (25) dan Ardian Dwi Cahyo.
Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga
Mereka dibekuk usai membegal seorang perempuan di Bundaran Taman Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang pada 7 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
"Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang berboncengan mengendarai motor PCX. Kemudian tas korban ditarik paksa pelaku," ujar Irwan saat jumpa pers di markasnya, Senin (20/5/2024).
Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh lantaran berusaha mempertahankan tasnya dari kedua begal itu.
Pelaku pun membawa kabur tas berisi ponsel dan uang tunai Rp 5 juta.
"Setelah begal pertama, dan kemudian jarak 15 meter begal lagi, membawa kabur uang Rp 400.000 dan handphone. Sekali jalan 2 TKP," lanjut Irwan.
Baca juga: Panjat Tiang Listrik Bertegangan Tinggi, Pria di Kalsel Ditemukan Tewas Tergantung
Atas insiden yang menimpanya, korban melaporkan aksi pembegalan itu ke Polrestabes Semarang.
Lalu kedua begal diamankan di rumahnya pada Jumat (17/5/2024) pukul 14.00 WIB.
Tersangka Ardian mengaku mengusulkan ide dan mengajak temannya membegal pejalan kaki. Bahkan dalam satu hari pernah menyikat lima korban sekaligus.
"Pertama di Kaligawe, kedua di Sendangmulyo, dua kali itu. Kemudian di Ngaliyan, sama Penggaron. Melakukan sore sama malam hari, saya yang Joki. Sasaran orang perempuan, yang bawa tas slempang, terus disendal (ditarik paksa). Hasilnya dibagi rata, sama dia (Nursan)," aku Ardian.
Baca juga: Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara
Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 465 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Pelaku beralasan membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Bahkan pelaku memakai uang hasil curian untuk persiapan pernikahannya.
"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Iya, mau menikah bulan depan, sudah nyebar undangan," tandas Ardian.
Baca juga: Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.