Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Kompas.com - 20/05/2024, 21:10 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dua begal meresahkan di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya ditangkap polisi.

Kedua pelaku yang kerap beraksi di Semarang itu merupakan warga Kabupaten Demak.

Mereka mengaku pernah membegal 5 korban dalam sehari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dua pelaku itu yakni Muhammad Nurson (25) dan Ardian Dwi Cahyo.

Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga

Mereka dibekuk usai membegal seorang perempuan di Bundaran Taman Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang pada 7 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang berboncengan mengendarai motor PCX. Kemudian tas korban ditarik paksa pelaku," ujar Irwan saat jumpa pers di markasnya, Senin (20/5/2024).

Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh lantaran berusaha mempertahankan tasnya dari kedua begal itu.

Pelaku pun membawa kabur tas berisi ponsel dan uang tunai Rp 5 juta.

"Setelah begal pertama, dan kemudian jarak 15 meter begal lagi, membawa kabur uang Rp 400.000 dan handphone. Sekali jalan 2 TKP," lanjut Irwan.

Baca juga: Panjat Tiang Listrik Bertegangan Tinggi, Pria di Kalsel Ditemukan Tewas Tergantung


Beralasan membutuhkan uang

 

Atas insiden yang menimpanya, korban melaporkan aksi pembegalan itu ke Polrestabes Semarang.

Lalu kedua begal diamankan di rumahnya pada Jumat (17/5/2024) pukul 14.00 WIB.

Tersangka Ardian mengaku mengusulkan ide dan mengajak temannya membegal pejalan kaki. Bahkan dalam satu hari pernah menyikat lima korban sekaligus.

"Pertama di Kaligawe, kedua di Sendangmulyo, dua kali itu. Kemudian di Ngaliyan, sama Penggaron. Melakukan sore sama malam hari, saya yang Joki. Sasaran orang perempuan, yang bawa tas slempang, terus disendal (ditarik paksa). Hasilnya dibagi rata, sama dia (Nursan)," aku Ardian.

Baca juga: Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 465 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Pelaku beralasan membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Bahkan pelaku memakai uang hasil curian untuk persiapan pernikahannya.

"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari. Iya, mau menikah bulan depan, sudah nyebar undangan," tandas Ardian.

Baca juga: Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Keroyok Pelajar SMK, 9 Orang di Ungaran Ditangkap Polisi

Regional
Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Terjerat Pinjol, Pria di Brebes Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Regional
Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Polisi Tersangka Pemerkosaan Anak di Ambon Ancam Penjarakan Korban jika Melapor

Regional
Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Usai Gerindra, Ngesti Merapat ke PKB Ambil Formulir Pendaftaran Bupati

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Pagi Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Gempa M 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Regional
Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Geram, Warga Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam Saat Akan Tawuran di Sumbang Banyumas

Regional
71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

71 Kloter Haji Jateng-DIY Berangkat ke Tanah Suci, 8 Jemaah Lansia Risiko Tinggi Meninggal

Regional
Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi...

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi...

Regional
Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Regional
Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com