Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kompas.com - 05/05/2024, 16:15 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RA (23) warga asal bogor ditemukan tewas dalam koper di Jembatan Panjang Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (3/5/2024).

Korban diduga pekerja seks komersial (PSK) tersebut dibunuh pria bernama Amrin Al Rasyif Pane (20) usai berhubungan badan.

Pelaku melakukan pembunuhan di rumah kos Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta Bali, Jumat dini hari.

Kronologi

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku warga asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu memesan PSK melalui aplikasi online.

Keduanya sepakat biaya sewa PSK sebesar Rp 500.000, namun setelah berhubungan badan, korban meminta bayaran lebih mencapai Rp 1 juta.

"Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000,- namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-,” terang AKP Sukadi.

Pelaku tak terima dengan sikap korban. Ditambah lagi, korban mengancam pelaku akan memanggil kekasih dan rekannya ke TKP.

Baca juga: Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Mendengar ancaman itu, pelaku kesal dan melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang menggunakan pisau dapur.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku Amrin menutup mulut dan terus menikam tubuh korban secara membabi buta.

Usai korban meninggal dunia, pelaku bermaksud memasukkan tubuh korban ke dalam koper miliknya.

Namun karena tubuh korban tidak muat, dengan sadis pelaku mematahkan leher korban terlebih dahulu, lalu dimasukkan ke dalam koper.

"Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang ( Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tutur AKP Sukadi.

Pelaku awalnya kabur ke rumah kos saudaranya kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta.

Baca juga: Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkas AKP Sukadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kuta Bali Gempar! Gadis 23 Tahun Ditikam Membabi Buta, Leher Dipatahkan Agar Masuk ke Koper

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Regional
Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi 'Online', Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi "Online", Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Regional
Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Regional
Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Regional
Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Regional
1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

Regional
Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Regional
Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Regional
Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Regional
Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Regional
Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Regional
Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Regional
Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com