MEULABOH, KOMPAS.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh bersama petugas Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Wilayah Blangkejeren membongkar kasus dugaan perdagangan sepasang gading gajah sumatra.
Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang pria berinisial AF (39) warga Ekan, Kecamatan Pining, kabupaten setempat.
“Tersangka kami tangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan gading gajah,” kata Kapolres Gayo Lues, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetya dalam keterangan tertulis di Meulaboh, Rabu (26/6/2024) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun
Polisi juga mengamankan sepasang gading gajah yang belum berhasil dijual oleh tersangka AF.
Setiyawan menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Jembatan Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu.
Saat akan ditangkap, seorang rekan tersangka AF berinisial MA melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai dari atas jembatan.
Petugas yang melakukan pengejaran terhadap pelaku MA, hingga belum berhasil menemukan MA.
Setiyawan mengatakan, sebelum menangkap salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polis sempat melakukan penyamaran guna mendapatkan informasi terkait gading gajah yang berada di tangan pelaku.
Baca juga: Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie
Tim Resmob Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Gayo Lues kemudian bergerak menuju jembatan Desa Pintu Rime, karena tempat tersebut menjadi lokasi transaksi.
Atas perbuatannya, tersangka AFdijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Ancaman hukuman yang ada dalam ketentuan itu adalah kurungan penjara paling lama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.