KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengusut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau.
Kasus yang sedang diusut polisi ini yaitu dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif.
Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, turut dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (27/6/2024), namun mangkir atau tidak memenuhi panggilan.
Dalam dugaan korupsi tersebut, Muflihun saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.
Baca juga: Pj Bupati Tanimbar Maluku Resmi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, kasus tersebut diusut sejak 9 bulan lalu.
"Penyelidikan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif pada tahun 2020-2021. Penyelidikan sejak sekitar 9 bulan yang lalu," kata Nasriadi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat (28/6/2024).
Dalam penelusuran polisi, ada perjalanan dinas pada tahun 2020. Padahal waktu itu tengah dilanda pandemi Covid-19, sehingga tidak ada penerbangan.
"2020 kan Covid-19, tidak ada penerbangan pesawat. Tapi, kami temukan ada tiket pesawat. Padahal kami sudah cross check ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," sebut Nasriadi.
Lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda melayangkan surat panggilan kepada Muflihun untuk dimintai klarifikasi.
"Untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir."
"Sore harinya kami dapat surat yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada Kasubdit saya, isinya yang bersangkutan sedang sakit. (Surat keterangan sakit) ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur," kata Nasriadi.
Baca juga: Eks Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon Jadi Tersangka Baru Korupsi SPPD
Ia meminta Muflihun kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
"Saya harapkan (Muflihun) dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah," kata Nasriadi.
Ia menyebut sejauh ini sebanyak 30 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
"Ada 30 orang saksi kami periksa. Para saksi ini semua pelaksana, termasuk pihak maskapai," kata Nasriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.