SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah kecurangan terjadi selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Semarang.
Salah satu yang menonjol yakni penggunaan piagam palsu oleh calon peserta didik (CPD) yang mendaftar jalur prestasi di SMA Negeri 3 Kota Semarang.
Pihak kepolisian turut memantau dinamika PPDB. Bagi yang merasa dirugikan, polisi siap menerima laporan.
Baca juga: Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, polisi akan mendalami adanya unsur pemalsuan dokumen yang terjadi selama PPDB. Khususnya 25 piagam yang digunakan CPD di SMAN 3.
"Informasi warga, kita lihat pemberitaan, dari satreskrim saat ini sudah penyelidikan," kata Andika di Polrestabes Semarang, Jumat (28/6/2024).
Pihaknya juga akan meminta keterangan dari SMP Negeri di Semarang yang peserta didiknya terlibat kecurangan untuk mendaftar PPDB di SMA Negeri di Kota Semarang.
Baca juga: Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024
Baca juga: Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan Upload Berkas Pendaftaran
Kecurangan itu berupa pemalsuan piagam kejuaraan marching band internasional yang digelar di Malaysia.
Pihak pembina dari marching band juga akan dimintai keterangan.
"Pihak sekolah SMP dan instansi terkait. Lihat apakah piagam itu benar dijadikan sebagai acuan ke sekolah favorit. Dari hasil pemeriksaan baru rencanakan nanti siapa saksi yang akan kita periksa. Bisa ke pihak sekolah, pastinya (pembina marching band juga)," jelas Andika.
Baca juga: Pengakuan Sopir Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Meninggal Dunia
Pasalnya, dari temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, piagam tersebut semestinya menunjukkan juara 3, tapi legalisir yang diajukan justru mencantumkan juara 1.
"Apabila ada dugaan pemalsuan, kita akan dalami dan klarifikasi," tegas Andhika.
Lantaran belum ada laporan resmi, pihaknya mengimbau warga yang merasa dirugikan dalam proses PPDB di Semarang ini untuk dapat melapor kecurangan ke kepolisian.
"Saran saya apabila ada masyarakat, atau pihak yang dirugikan, bisa melapor ke Polrestabes," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Salon di Sleman yang Sebabkan Korban Tewas Usai Suntik Filler Payudara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.