KOMPAS.com - Ahmad Arif Ridwan (28), warga Sukamana Rajeng, Tangerang, Banten diamankan polisi di Palembang, Sumatera Selatan atas kasus pembunuhan RM (50), seorang ibu rumah tangga asal Bandung, Jawa Barat.
Jasad RM sendiri ditemukan dalam koper di wilayah Cikarang, Bekasi pada Kamis (25/4/2024).
Arif Ridwan berprofesi sebagai team audit di sebuah perusahaan yang sama dengan korban.
Ia nekat membunuh RM untuk mengambil uang Rp 43 juta milik perusahaan yang dipegang oleh korban.
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya resepsi pernikahannya yang akan digelar di rumah mempelai perempuan di Palembang pada Minggu (5/5/2024).
Namun sebelum resepsi digelar, RM ditangkap oleh polisi.
Mengetahui suaminya ditangkap, LS, istri Arif Ridwan syok berat. Hal tersebut dijelaskan M Ali Rahman (64), kakek dari LS.
Ia mengatakan saat ini pihak keluarga masih memberikan pendampingan kepada LS.
"Ini musibah, hingga saat ini keluarga masih berikan suport dan semangat untuk LS. Agar bisa tegar dan tabah menghadapi musibah ini," kata dia, Kamis (2/5/2024).
"Kami nasehati LS. Apalagi umurnya yang masih muda berusia 27 tahun. Kami juga bilang ini mungkin sudah bagian dia. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi. Ambil hikmahnya dibalik kejadian ini," tambah dia.
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei
Ali Rahman juga mengatakan saat ini LS masih enggak bicara terkait perbuatan suaminya.
"Keadaannya hingga saat ini masih syok pak. Seperti istilah kata mulut nya masih terkunci dan tak mau bicara," ungkap M Ali Rahman.
Ia juga menjelaskan LS baru menikah dengan pelaku pada 10 Maret 2024 atau tiga hari setelah sang ibu meninggal.
Selain itu Ali Rahman juga mengatakan bahwa ia sama sekali tak curiga dengan suami cucunya yang ternyata kabur ke rumah LS setelah melakukan pembunuhan.
Ia sendiri mendapatkan informasi tersebut karena menjabat sebagai ketua RT 21.