SUNGAILIAT, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Bangka, Sinarto di Sungailiat, Jumat (3/5/2024) mengatakan, pengurangan TPS dari 911 pada Pemilu 2024 menjadi hanya kurang lebih 600 TPS.
"Pengurangan jumlah TPS karena pertimbangan beban kerja yang dianggap lebih ringan dibanding pada Pemilu 2024 lalu," kata Sinarto.
Sinarto mengatakan, pada Pilkada 2024 tidak banyak yang akan dipilih, hanya calon gubernur dan wakil serta calon bupati bersama wakil bupati.
Baca juga: KPU Prediksi Jumlah TPS Pilkada DKI 2024 Lebih Sedikit dari Pilpres-Pileg
Dengan dikurangi jumlah TPS, menurut Sinarto, akan berdampak pada bertambahnya jumlah daftar pemilih tetap di setiap TPS.
Pada Pemilu 2024 jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 orang, sedangkan Pilkada 2024 dapat mencapai maksimal 500-600 DPT.
"Cukup yakin, meskipun jumlah di setiap TPS mengalami jumlah pemilih yang relatif banyak, namun pelaksanaan pencoblosan akan berjalan lancar," tegas Sinarto.
Sinarto berharap dengan pengurangan jumlah TPS mampu meningkatkan angka partisipasi pemilih, minimal sama dengan persentase pemilih pada Pemilu 2024 lalu yang mencapai 78 persen.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung dan ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 17 November 2024," kata Sinarto.
Baca juga: Jumlah TPS di Blitar Menyusut 1.217, KPU Hemat Puluhan Miliar Rupiah
Tahapan pilkada saat ini, kata Sinarto, dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan ad hoc pilkada tingkat kecamatan.
"Setelah ditetapkan PPK dilanjutkan dengan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di tingkat desa," kata Sinarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.