Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Banten Virgojanti mengatakan, kenaikan UMK tahun 2024 sudah sesuai dan terbaik berdasarkan peraturan.
Menurut Virgo, bila kenaikan UMK sesuai keinginan serikat buruh, maka akan berdampak pada kaburnya perusahaan ke daerah lain.
"Jangan tinggi tinggi kasihan dunia usaha, nanti bangkrut, kabur. Malah tidak punya kerjaan kita pilih mana?," kata dia.
Baca juga: Buruh Siapkan Mogok Massal Usai Tuntutannya soal UMK 2024 Ditolak Pj Gubernur Jabar
Terkait adanya rencana aksi unjuk rasa dari buruh yang menolak, Virgo mempersilahkannya. Namun, tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum serta ketertiban umum.
"Keberatan boleh boleh saja. Namun demolah secara baik sesuai permohonannya aksi damai," ucap Virgo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.