Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Buruh memblokade jalan Syekh Nawawi Al Bantani atau di depan Kantor Gubernur Banten. Kamis (30/11/2023). Mereke menuntut Pj Gubernur Banten merevisi besaran UMK 2024.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+