KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, bersama anggotanya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Polsek yang berada di sepanjang perbatasan Indonesia dan Timor Leste.
Sejumlah Polsek yang disidak meliputi Polsek yang ada di wilayah Polres Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan dan Kupang.
Di wilayah Polres Belu, sidak berlangsung di Polsek Tasifeto Barat. Selain itu, sidak juka dilakukan terhadap Polsek Malaka Timur, Polres Malaka; Polsek Amanuban Barat, Polres Timur Tengah Selatan (TTS) serta di Polsek Takari, Polres Kupang.
Baca juga: Polda NTT Sebut Pengelolaan Limbah Medis Sejumlah RS di Kupang Belum Maksimal
Sidak itu terkait dengan aplikasi Propam Presisi oleh diluncurkan oleh Kapolri dalam rangka penguatan peran pimpinan dan mengingatkan anggota untuk pemakaian atribut sesuai aturan yang benar.
“Kehadiran kami berkaitan dengan keinginan pimpinan Polri untuk terus menggelorakan semangat bahwa dengan aplikasi ini dapat membantu anggota Polri mengeliminir kemungkinanan pengaduan-pengaduan masyarakat yang tidak tepat sasaran tapi cenderung viral di mana-mana," kata Dominicus.
Karena itu, berbagai pengaduan atas kinerja polisi dan ASN di kepolisian bisa melalui aplikasi Propam Presisi ini.
Aplikasi ini, kata dia, bukan saja untuk anggota Propam, tapi seluruh anggota Polri harus paham sehingga nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Sebab, keberadaan aplikasi Propam Presisi, sebagai wujud peran masyarakat memberikan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian, memudahkan masyarakat melapor bila melihat atau menemukan pelanggaran anggota Polri dan ASN,” kata dia.
Baca juga: Dinilai Hina AHY dan Partai Demokrat, Simpatisan Jeriko Dilaporkan ke Polda NTT
Dalam sidak itu pihaknya juga mengecek keberadaan sel mulai dari kondisi tahanan dan kebersihan sel di Mako Polsek.
Mantan Kapolres Alor itu juga berdialog dengan tahanan menanyakan soal pelayanan anggota Polri terhadap tahanan.