KOMPAS.com- Seorang tahanan bernama Arkin Anabira alias Arkin meninggal di dalam sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat, NTT.
Arkin ditahan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, Arkin ditangkap oleh polisi pada tanggal 8 Desember 2021 sekitar pukul 22.20 Wita.
Penangkapan Arkin berdasarkan surat perintah Nomor: SP.KAP/23/XII/2021/ SEK. KTN.
Namun, sehari setelah penangkapan atau pada 9 Desember 2021, Arkin yang merupakan warga Desa Malinjak, Katikutana Selatan, Sumba Tengah ditemukan tewas di sel.
"Sipropam Polres Sumba Barat akan melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang tersangka yang meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," ujar Krisna kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (12/12/2021) pagi.
Baca juga: Kapolda NTT Kirim Tim Selidiki Tewasnya Tahanan di Sel Polsek Katikutana
Polda NTT pun turun tangan dalam kasus ini.
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menerjunkan tim ke Polres Sumba Barat.
Tim tersebut akan menyelidiki tewasnya Arkin.
"Senin, tim Propam dan tim Itwasda saya kirim ke sana (Sumba Barat)," ujar Lotharia, kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 12 Desember 2021