MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut terkait penanganan pandemi Covid-19.
Edy mengatakan, temuan BPK tersebut kemungkinan besar karena perbedaan proses menghitung.
"Bukan penemuan, (tetapi) perbedaan menghitung. Dari mulai jalan ini, itulah yang ditindaklanjuti," kata Edy kepada wartawan di Medan, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: BPK Temukan Kejanggalan Dalam Laporan Keuangan Penanganan Pandemi di Sumut
Edy menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK tersebut melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dan terkait.
Jika memang dalam hasil tindak lanjut tersebut ada dana yang harus diganti, menurut Edy, maka harus segera diganti.
"Yang harus mengganti, mengganti. Dan tidak mengganti, dihukum," kata Edy.
Baca juga: Terungkap Motif Pria Bermukena yang Berkelahi dengan Pengurus Masjid
Dia juga menekankan bahwa seluruh OPD yang ada harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan temuan BPK itu.
"Ya sudah pasti dia bertangung jawab. OPD-nya bertanggung jawab. Kalau dia urusan jalan, berarti (Dinas) Pekerjaan Umum. Kalau dia pendidikan, berarti Kepala Dinas Pendidikan," kata Edy.
Namun, Edy tidak merinci dinas-dinas apa saja yang bertanggung jawab terkait temuan BPK itu, terutama soal masalah penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.