Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemprov Sumut Tekankan Pentingnya Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

Kompas.com - 06/10/2023, 10:47 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengatakan, salah satu hak masyarakat adalah memperoleh informasi dengan baik. 

“Informasi merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat yang dijamin undang-undang (UU),” ujar Ilyas melalui keterangan persnya, Jumat (6/10/2023).

Dia mengatakan itu dalam acara bimbingan teknis (bimtek) bertema “Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Wilayah Barat” di Hotel JW Marriott Medan, Jalan Putri Hijau Nomor 10 Medan, Kamis (5/10/2023).

Untuk itu, Ilyas mengatakan, sudah saatnya bagi pejabat terkait memberikan pelayanan informasi dengan berbasis digital.

“Pelayanan informasi berbasis aplikasi memainkan peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan personalisasi informasi untuk para pengguna,” ujarnya. 

Baca juga: Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Dia menyebutkan, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, seluruh jajaran pejabat publik harus transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya.

Hal itu seperti yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Oleh karenanya, layanan informasi publik yang diberikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik harus prima dan berorientasi pada pelayanan publik.

Layanan informasi publik juga harus memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

“Ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara kita dan masyarakat dalam pemberian layanan publik,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (6/10/2023). 

Baca juga: DPRA Surati Mendagri, Minta 4 Pulau yang Jadi Wilayah Sumut Kembali ke Aceh

Ilya mengatakan, semua lembaga publik pemerintah daerah (pemda) di Sumut telah berupaya melakukan hal terbaik dalam penyebarluasan informasi kepada publik. 

Menurutnya penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik.

“Terutama dalam menciptakan model bisnis baru atau meningkatkan model bisnis yang ada melalui pelayanan informasi yang inovatif,” katanya mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hasanudin.

Ilyas menjelaskan, aplikasi layanan informasi akan memberikan akses cepat dan mudah ke informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh pengguna, kapan saja, dan di mana saja, selama terhubung ke internet. 

Aplikasi juga akan memberikan akses cepat dan efisien ke informasi yang diperlukan sehingga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna.

Baca juga: Gowes Bareng OPD dan Komunitas Sepeda, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Sapa Masyarakat

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com