Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRA Surati Mendagri, Minta 4 Pulau yang Jadi Wilayah Sumut Kembali ke Aceh

Kompas.com - 15/09/2023, 11:19 WIB
Zuhri Noviandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait status empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, keempatnya masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan pihaknya secara resmi telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta agar keempat pulau itu kembali masuk dalam wilayah adminitratif Provinsi Aceh.

“Kita sudah mengirimkan surat ke Mendagri, dan sebelumnya kita juga sudah pernah mengingatkan Mendagri agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait ini,” kata Iskandar dalam ketrangannya kepada awak media di Banda Aceh, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Tito Karnavian Buka Suara soal 4 Pulau di Aceh yang Beralih Jadi Wilayah Sumut

Polemik soal keempat pulau tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan tim dari Aceh dan juga Kemendagri sudah turun ke lokasi untuk mengecek empat pulau dimaksud

Iskandar menjelaskan, secara historis dan fakta autentik di lapangan keempat pulau di Kecamatan Singkil Utara itu memang masuk dalam wilayah adminitratif Aceh.

Hal tersbebut juga ditandai dengan kesepatakan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara, dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Kepala Daerah (KDH) Istimewa Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumut KDH Sumut, Raja Inal Siregar serta disaksikan Mendagri Rudini.

Dari aspek sejarah, sebut Iskandar, sejak puluhan tahun pulau-pulau tersebut juga telah dihuni oleh masyarakat Aceh.

Baca juga: Salah Gunakan Izin dan Cemari Perairan dengan Sianida, IUP Perusahaan di Aceh Dicabut

 

Asal-usul penamaan keempat pulau ini juga ditemuka dalam salinan surat-surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tertanggal 17 Juni 1965.

“Dalam surat itu tertulis dengan sebutan Pulau Mangkir Rajeuk, Pulau Tjut, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Mahasiswi di NTB Tewas Overdosis, Diduga Bunuh Diri karena Hamil di Luar Nikah

Regional
Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Misteri Kematian Arya Bocah 4 Tahun di Pemalang, Hilang 3 Hari Saat Tidur hingga Ditemukan Tewas di Sungai

Regional
Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Bocah 4 Tahun di Mataram Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
Kisah Ihsan, Seorang Disabilitas yang Jadi Bos dan Berdayakan Tetangga Sekitar

Kisah Ihsan, Seorang Disabilitas yang Jadi Bos dan Berdayakan Tetangga Sekitar

Regional
Berkunjung ke Ponpes di Situbondo, Mahfud Bicara soal Dukungan Kiai

Berkunjung ke Ponpes di Situbondo, Mahfud Bicara soal Dukungan Kiai

Regional
Bertemu Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, Prabowo Dipakaikan Peci Motif Spesial

Bertemu Ketua Kenadziran Kesultanan Banten, Prabowo Dipakaikan Peci Motif Spesial

Regional
Tercatat sebagai Kader Nasdem, Wagub Kepri Malah Masuk Timses Prabowo-Gibran

Tercatat sebagai Kader Nasdem, Wagub Kepri Malah Masuk Timses Prabowo-Gibran

Regional
Calon Pengantin di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Akad Nikah, Keluarga Lapor Polisi

Calon Pengantin di Palembang Menghilang Sepekan Jelang Akad Nikah, Keluarga Lapor Polisi

Regional
Kunjungi Tuban, Kaesang Mendapat Titipan Kiswah untuk Presiden Jokowi

Kunjungi Tuban, Kaesang Mendapat Titipan Kiswah untuk Presiden Jokowi

Regional
Ganjar Kunjungi Kamar Bung Karno di Museum Asi Mbojo NTB

Ganjar Kunjungi Kamar Bung Karno di Museum Asi Mbojo NTB

Regional
Ganjar Janjikan Kesetaraan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Ganjar Janjikan Kesetaraan bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Regional
Dimaki dan Dipukul, Karyawan Indomaret di Kupang Tikam Seorang Pemuda

Dimaki dan Dipukul, Karyawan Indomaret di Kupang Tikam Seorang Pemuda

Regional
7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual

7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual

Regional
Awali Kampanye di Banten, Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin

Awali Kampanye di Banten, Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanudin

Regional
Kapolri Mutasi 19 Perwira di Polda Kepri

Kapolri Mutasi 19 Perwira di Polda Kepri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com