BANDA ACEH, KOMPAS.com— Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, diusir dari ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat mengikuti rapat agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/9/2023).
MTA datang ke lokasi sidang menggunakan jas hitam. Dia duduk di sisi kanan barisan kursi Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Tidak lama setelah pimpinan sidang Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya membuka rapat, salah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh, Khalili, langsung menyampaikan interupsi.
Khalili meminta agar MTA keluar dari gedung utama DPRA tersebut dan tidak mengikuti rapat paripurna.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh dan Anggota DPR RI Temui Menteri KKP Bahas Keluhan Nelayan
Alasannya, MTA dinilai telah melukai lembaga legislatif atas ucapannya yang menyebut DPRA bersikap 'kekanak-kanakan'
MTA memang sempat mengeluarkan pernyataan tersebut lantaran DPRA tidak mau memulai rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS, karena tidak hadirnya Pj Gubernur Aceh hingga akhirnya rapat ditunda.
“DPRA adalah representatif dari lima juta penduduk Aceh, tetapi beraninya beliau (MTA) mengatakan kita (anggota DPRA) di dalam ruangan ini ke kekanak-anakan. Ini sangat miris dan saya dari Partai Aceh sungguh sangat tidak bisa menerima,” ucap Khalili dalam interupsinya.
Kemudian, Khalili juga meminta pimpinan sidang agar mem-blacklist MTA dari Gedung DPR Aceh.
“Kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau hadir di sini untuk dikeluarkan, dan di-blacklist untuk tidak bisa hadir lagi ke ruang atau gedung DPRA. Ini masalah harga diri, berani-beraninya orang yang dipilih dan dipercaya oleh rakyat tapi beliau mengatakan kita kekanak-kanakan," imbuhnya.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Minta Warung Kopi Tutup Sebelum 00.00 WIB
Suasana rapat yang baru saja dimulai itu sempat tegang dan gaduh karena MTA bersikeras tetap ingin berada di dalam ruangan.
“Saya sebagai rakyat berhak ikut rapat ini. Inikan bersifat umum dan terbuka untuk umum,” ucapnya kepada Pon Yahya.
Namun demikian, akibat desakan dari sejumlah anggota DPRA termasuk pimpinan sidang yang mengabulkan permintaan Khalili, akhirnya MTA meninggalkan ruangan paripurna.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada saudara MTA yang namanya tadi disebutkan oleh anggota dewan yang terhormat untuk meninggalkan ruang sidang ini. Kepada sekretariat bagian dari pengamana sidang, mohon ditindaklanjuti semoga sidang ini bisa berlanjut," tegas Pon Yahya.