Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Pemprov Aceh Diusir Saat Sidang Paripurna DPRA

Kompas.com - 13/09/2023, 19:34 WIB
Zuhri Noviandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

"Saya dipaksa keluar"

Menyikapi pengusiran tersebut, MTA menilai hal itu sudah bertentangan tata tertib (tatib) yang sudah dibuat. Setiap paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.

"Persoalan dewan misalnya memandang bahwa jubir sudah membangun resistensi (perlawanan) dengan mereka, sebenarnya enggak," katanya kepada awak media.

"Kapasitas kita sebagai jubir menyampaikan bahwa seperti paripurna yang lalu. Gubernur dalam penyerahan KUA-PPAS diserahkan kepada Sekda, kemudian mereka menolak. Bagi kita itu adalah sikap kekanak-kanakan," lanjutnya.

Baca juga: Ada SE Pj Gubernur Aceh, Polisi Syariah Lhokseumawe Makin Giat Razia Warkop

MTA menyayangkan sikap DPRA yang memintanya keluar dengan cara pemaksaan, bahkan meminta bantuan petugas keamanan untuk menariknya.

"Saya punya hak untuk mengikuti paripurna, apalagi saya juru bicara yang include dalam pemerintahan untuk mengikuti sidang paripurna. Saya tidak mau keluar, tapi saya dipaksakan melalui aparat keamanan," ujarnya.

"Aparat keamanan sendiri itu sebenarnya salah, dia fungsinya untuk mengamankan. Sejauh saya tidak menjadi ancaman terhadap paripurna, itu enggak bisa diapksakan untuk keluar," tambahnya.

Baca juga: Pakai Dana Desa untuk ke Malaysia, 11 Kades di Aceh Kembalikan Rp 154 Juta ke Polisi

Namun demikian, MTA menyikapi aksi tersebut secara positif. Dia berharap agar DPRA lebih dewasa dan pembahasan anggaran 2024 itu bisa terus berlanjut dan ketuk palu tepat waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com