Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRA Surati Mendagri, Minta 4 Pulau yang Jadi Wilayah Sumut Kembali ke Aceh

Kompas.com - 15/09/2023, 11:19 WIB
Zuhri Noviandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait status empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, keempatnya masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Ketua Komisi 1 DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan pihaknya secara resmi telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta agar keempat pulau itu kembali masuk dalam wilayah adminitratif Provinsi Aceh.

“Kita sudah mengirimkan surat ke Mendagri, dan sebelumnya kita juga sudah pernah mengingatkan Mendagri agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait ini,” kata Iskandar dalam ketrangannya kepada awak media di Banda Aceh, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Tito Karnavian Buka Suara soal 4 Pulau di Aceh yang Beralih Jadi Wilayah Sumut

Polemik soal keempat pulau tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan tim dari Aceh dan juga Kemendagri sudah turun ke lokasi untuk mengecek empat pulau dimaksud

Iskandar menjelaskan, secara historis dan fakta autentik di lapangan keempat pulau di Kecamatan Singkil Utara itu memang masuk dalam wilayah adminitratif Aceh.

Hal tersbebut juga ditandai dengan kesepatakan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara, dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh tahun 1992 yang ditandatangani oleh Gubernur Kepala Daerah (KDH) Istimewa Aceh Ibrahim Hasan dengan Gubernur Sumut KDH Sumut, Raja Inal Siregar serta disaksikan Mendagri Rudini.

Dari aspek sejarah, sebut Iskandar, sejak puluhan tahun pulau-pulau tersebut juga telah dihuni oleh masyarakat Aceh.

Baca juga: Salah Gunakan Izin dan Cemari Perairan dengan Sianida, IUP Perusahaan di Aceh Dicabut

 

Asal-usul penamaan keempat pulau ini juga ditemuka dalam salinan surat-surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tertanggal 17 Juni 1965.

“Dalam surat itu tertulis dengan sebutan Pulau Mangkir Rajeuk, Pulau Tjut, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com