0
KILAS DAERAH

Kilas Daerah Banyuwangi

MPP Digital Banyuwangi Diadopsi Pemerintah Pusat, Bupati Ipuk: Jadi Vitamin untuk Terus Berinovasi

Kompas.com - 25/10/2023, 17:28 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital besutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi diadopsi oleh pemerintah pusat untuk diterapkan secara nasional.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku gembira inovasi yang diinisiasi pihaknya mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.

“Ini menjadi kebanggaan karena kerja keras kami mendapatkan perhatian dan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi vitamin bagi kami untuk terus berinovasi serta memberikan pelayanan yang betul-betul berdampak bagi masyarakat,” tuturnya, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Ipuk saat menyerahkan source code dan manual book aplikasi MPP Digital Banyuwangi kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Diah Natalisa di Banyuwangi, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Menpan-RB Resmikan MPP Klungkung untuk Pacu Kemudahan Berusaha

MPP Digital Banyuwangi merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Smart Kampung, yaitu salah satu inovasi digitalisasi pelayanan publik yang telah dikembangkan sebelumnya. Aplikasi yang merupakan pengembangan dari layanan MPP ini diluncurkan Pemkab Banyuwangi pada Oktober 2022.

Lewat MPP Digital, warga Banyuwangi bisa mengurus 43 jenis dokumen kependudukan melalui mobile phone, dan bisa dicetak langsung. Misalnya, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga akta kematian.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa mengatakan, pihaknya akan mengembangkan layanan MPP Digital besutan Banyuwangi secara lebih luas.

Hal tersebut dilakukan setelah melalui proses bersama antara Pemkab Banyuwangi, lintas kementerian dan instansi, mulai dari Kemenpan-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Baca juga: Beredar Informasi Rekrutmen Telkom Indonesia, Perusahaan: Itu Penipuan

“Selanjutnya MPP Digital Banyuwangi diaplikasikan ke MPP Digital Nasional yang merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi ke dalam satu platform milik pemerintah pusat,” ucap Diah.

Ia menjelaskan, aplikasi MPP Digital Nasional dirancang untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Lewat aplikasi tersebut, kata Diah, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan hanya melalui gawai.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Banyuwangi yang bersedia menjadi role model MPP Digital Nasional. Selanjutnya, aplikasi MPP Digital Nasional akan kami kelola agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Pembuat Hoaks Gunakan Argumen Domino untuk Yakinkan Masyarakat

Diah mengungkapkan, aplikasi MPP Digital Nasional akan menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses, yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan perizinan kesehatan.

“Bersama project management office (PMO) kami akan terus kembangkan aplikasi ini. Saat ini saja kami terus bekerja keras bersama tim Kemendagri dan Kemenkes untuk melakukan berbagai pengembangan layanan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com