WONOGIRI, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta warga tidak menggelar hajatan menyusul banyaknya kasus positif Covid-19 dari klaster hajatan.
Dia mencontohkan Kabupatan Sragen yang kini sudah terdapat 306 kasus aktif Covid-19 setelah ada beberapa hajatan yang digelar.
Sebelum beberapa acara warga itu berlangsung, hanya ada sekitar 200 kasus aktif Covid-19 di Sragen.
Baca juga: Kapolda Jateng Perintahkan Penutupan Wisata Kedung Ombo Setelah Kasus Perahu Terbalik
Untuk itu, Luthfi menegaskan kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor di Jawa Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kapolres juga saya tekankan agar tidak ada kerumunan itu (hajatan). Dan bikin Satgas (satuan tugas) dengan tindakan keras karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak usah ragu-ragu. Itu perintah saya” ungkap Luthfi saat berkunjung ke Markas Kepolisian Resor Wonogiri, Kamis (27/5/2021).
Ditanya apakah berarti dia melarang sementara hajatan, di seluruh Jawa Tengah, mantan Kapolresta Solo ini membenarkannya.
“Iya, dari pada kita kecolongan,” kata Luthfi.
Baca juga: Bupati Wonogiri Minta Pemprov Jateng Tegas soal Hajatan Warga Selepas Lebaran
Menurut Luthfi, bila perlu prosesi acara pernikahan dilakukan secara virtual asalkan sah.
“Kalau perlu acara nikah pakai Zoom atau virtual yang penting sah. Kan sama saja,” demikian Luthfi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.