Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Kompas.com - 25/04/2024, 22:58 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota mulai melaksanakan tahapan persiapan Pilkada 2024, salah satunya dengan mulai membentuk Badan Adhoc.

Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan diselenggarakan serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota untuk untuk melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di beberapa daerah.

Baca juga: KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Adapun tahap pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 ini rencananya diselenggarakan pada 27 November 2024.

Adapun pembentukan Badan Adhoc dimaksudkan agar penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca juga: Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Badan Adhoc terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Masing-masing anggota Badan Adhoc Pilkada 2024 memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

Baca juga: KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Adapun hak berupa gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024 sesuai dengan yang tercantum pada Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Berikut adalah rincian gaji dan masa kerja anggota PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih pada Pilkada 2024 yang telah diatur dalam aturan perundangan.

1. Gaji PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pilkada 2024

  • Gaji ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 2.500.000 per bulan.
  • Gaji anggota PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 2.200.000 per bulan.
  • Gaji sekretaris PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.850.000 per bulan.
  • Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.300.000 per bulan.

2. Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada 2024

  • Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
  • Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
  • Gaji sekretaris PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.150.000 per bulan.
  • Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.050.000 per bulan.

3. Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024

  • Gaji ketua PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan.
  • Gaji anggota PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 850.000 per bulan.
  • Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.

4. Gaji Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pilkada 2024 yaitu Rp 1.000.000 per bulan.

Sumber:
jdih.kpu.go.id  
kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com