Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Edy Rahmayadi soal Kejanggalan yang Ditemukan BPK

Kompas.com - 27/05/2021, 22:41 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut terkait penanganan pandemi Covid-19.

Edy mengatakan, temuan BPK tersebut kemungkinan besar karena perbedaan proses menghitung.

"Bukan penemuan, (tetapi) perbedaan menghitung. Dari mulai jalan ini, itulah yang ditindaklanjuti," kata Edy kepada wartawan di Medan, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: BPK Temukan Kejanggalan Dalam Laporan Keuangan Penanganan Pandemi di Sumut

Edy menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK tersebut melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dan terkait.

Jika memang dalam hasil tindak lanjut tersebut ada dana yang harus diganti, menurut Edy, maka harus segera diganti.

"Yang harus mengganti, mengganti. Dan tidak mengganti, dihukum," kata Edy.

Baca juga: Terungkap Motif Pria Bermukena yang Berkelahi dengan Pengurus Masjid

Dia juga menekankan bahwa seluruh OPD yang ada harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan temuan BPK itu.

"Ya sudah pasti dia bertangung jawab. OPD-nya bertanggung jawab. Kalau dia urusan jalan, berarti (Dinas) Pekerjaan Umum. Kalau dia pendidikan, berarti Kepala Dinas Pendidikan," kata Edy.

Namun, Edy tidak merinci dinas-dinas apa saja yang bertanggung jawab terkait temuan BPK itu, terutama soal masalah penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

 

Sebelumnya, BPK menemukan delapan kejanggalan dalam laporan keuangan mengenai belanja untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di Sumut.

Temuan yang dinilai tak sesuai ketentuan ini terkait dengan belanja tak terduga yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sumut Mulya Widyopati mengatakan, salah satu temuan BPK yang dinilai janggal adalah adanya kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan.

"Ada kelebihan pembayaran di beberapa pengadaan," kata Mulya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakwajaran keuntungan, belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor yang belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, BPK memerintahkan Inspektorat Pemprov Sumut untuk meminta bukti pertanggungjawaban program yang dilakukan.

Jika pertanggungjawaban tidak sesuai, maka dana yang dikeluarkan harus dikembalikan ke kas daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com