Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parsel Lebaran yang Diterima ASN di Salatiga Dibagi-bagikan ke Warga Miskin

Kompas.com - 21/05/2021, 15:16 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, menyalurkan gratifikasi berupa parsel Lebaran kepada masyarakat miskin.

Penyuluh Antikorupsi Pratama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Inspektorat Daerah Kota Salatiga, Jamil, mengungkapkan ada delapan parsel dari lima aparatur sipil negara (ASN) yang diserahkan.

Jamil mengatakan penyerahan tersebut berdasar Surat Edaran Wali Kota Salatiga Nomor 450/335/300 tanggal 22 April 2021 tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan, Pelaporan Penerimaan/Penolakan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga.

"Gratifikasi berupa parsel atau makanan tersebut diserahkan kepada warga miskin di Kumpulrejo, Sidorejo Lor serta ke Panti Asuhan Islam Sudirman dan Panti Asuhan Masithoh di Kota Salatiga," kata Jamil saat ditemui, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Terima Parsel Lebaran, ASN Salatiga Wajib Lapor ke Unit Pengendalian Gratifikasi

Sementara barang gratifikasi dalam wujud barang pecah belah dan uang dilaporkan ke KPK untuk mendapatkan penetapan status atas barang tersebut.

"Sehingga sambil menunggu status, barang barang tersebut kami simpan di UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) Inspektorat Daerah Kota Salatiga," kata Jamil.

Sementara Sekretaris Inspektorat Kota Salatiga BPH Pramusinta menyampaikan, berdasarkan Perwali No. 9 Tahun 2021, setiap ASN dan penyelenggara negara di Salatiga dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

"Dan jika terpaksa menerima karena tidak sanggup menolak wajib melaporkan ke inspektorat melalui Unit Pengendalian Gratifikasi," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Surat Lurah Minta Jatah THR dan Parsel ke Pengusaha, Camat Mengaku Sudah Melarang, tetapi...

Menurut Pramusinta, UPG akan melakukan analisis, telaah atas barang gratifikasi dan meneruskan laporan ke KPK.

"Atas barang yang mudah busuk berupa makanan dapat disalurkan ke yang membutuhkan. Pada tahun 2021 ini UPG terus berupaya menyosialisasikan peraturan tentang larangan gratifikasi kepada seluruh ASN, penyelenggara negara di daerah, BUMD dan masyarakat umum," jelasnya.

Dia berharap jika ada kepatuhan tersebut maka akan tercipta pemerintahan dan masyarakat yang jujur, berintegritas dan patuh hukum.

Baca juga: Viral, Foto Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya

"Terima kasih dan apresiasi atas inisiatif dan kejujuran dari lima ASN tersebut yang telah melaporkan penerimaan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri 1442 H," sebut Pramusinta.

"Ke depan harapannya seluruh ASN dan penyelenggara negara di daerah dengan niat tulus melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada UPG baik terkait momen hari raya maupun tidak," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com