Melansir Tribun Sumsel, FZ ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak 10 Maret 2021.
FZ juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih tujuh jam.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik akhirnya menahan FZ di Rutan Pakjo Palembang.
"Tersangka ditahan di Rutan Pakjo Palembang. Setelah ditahan penyidik akan mempercepat pemeriksaan agar berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Kini FZ terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Dia dijerat Pasal 3 dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprilia Ika), Tribun Sumsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.