Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
FZ Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir yang diduga melakukan korupsi pengerjaan jalan menyebabkan kerugian negara Rp 3,2 Miliar, Kamis (18/3/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+