Bahkan, Fadil meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.
"Siap," kata Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19: Keluar, Jangan Main-main!
Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan keluarga pasien dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial, Kamis (21/5/2020) malam.
Perdebatan itu terjadi karena keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit untuk biaya pemulasaraan jenazah.
Diketahui PDP tersebut berinisial JSH (60), warga Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, meninggal pada Selasa (19/5/2020).
Salah satu keluarga pasien yang kesal beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas mempertanyakan uang tersebut.
"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.
Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugasnya.
Dijelaskan Sugeng, masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.
"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.
Masih dikatakan Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.
Sugeng memastikan bahwa uang sebesar Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.
"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.
Baca juga: Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona