Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jatim Juara Umum Anugerah DEN 2023, Khofifah: Bukti Komitmen Wujudkan NZE 2060

Kompas.com - 22/10/2023, 10:09 WIB
Agung Dwi E

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menjadi juara umum pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2023 dengan memborong enam penghargaan sekaligus.

Keenam penghargaan terdiri dari Juara 1 kategori Daerah yang Berhasil Mengoptimalkan dan Memanfaatkan Potensi Energi Baru dan Terbarukan, Juara 1 untuk kategori Daerah yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi.

Selanjutnya, Juara 1 kategori Daerah Yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi Terbarukan, Juara 1 kategori Daerah yang Paling Baik dalam Pengelolaan Data Energi, serta Juara 2 untuk kategori Daerah yang Berhasil Mendorong Transisi Energi.

Selain itu, Pemprov Jatim juga berhasil menyabet penghargaan booth terbaik kategori Pemerintah Daerah.

Kelima penghargaan dan Piala Juara Umum diterima secara langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Malam Anugerah DEN 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023) malam.

Sementara penghargaan booth terbaik diterima oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim Nurkholis.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung energi ramah lingkungan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Komitmen itu juga sejalan dengan upaya mewujudkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.

"Jatim akan selalu bersinergi dan berkomitmen menerapkan energi terbarukan demi mewujudkan NZE 2060. Ini merupakan kerja keras seluruh stakeholder yang turut aktif dan berinovasi agar kami bisa menjaga kelestarian bumi melalui energi terbarukan yang ramah lingkungan," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Raih Penghargaan Jatim Bangkit Awards 2023, Khofifah: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Penghargaan tersebut, lanjutnya, juga menjadi semangat baru dan penguat bagi Pemprov Jatim. Ia berharap, seluruh apresiasi dari Anugerah DEN 2023 dapat menjadi pemacu semangat jajaran Pemprov Jatim.

Khofifah menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jatim dalam pengembangan EBT serta transisi energi dari energi fosil ke EBT. Hal ini juga telah diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim, termasuk peraturan-peraturan turunannya.

Beberapa peraturan tersebut di antaranya adalah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/Inst/013/2023 Tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Pada Gedung/Bangunan Di Lingkungan Pemprov Jatim.

Kemudian, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan PLTS Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta telah menjadi pijakan dan inisiasi pembangunan akses energi di Jatim berbasis EBT.

“Saat ini, pemanfaatan EBT di Jatim sebesar 1.868 MW dengan capaian bauran EBT sebesar 9,36 persen lebih dari target yang ditetapkan dalam RUED sebesar 6,50 persen pada 2022," terangnya.

Baca juga: Minta Kepala Daerah Petakan Status Bencana, Khofifah: CBP Bisa Disalurkan kalau Ada Status Tanggap Darurat

Tak hanya itu, lanjut Khofifah, sinergisitas bersama pemangku kepentingan, sektor swasta, dan perguruan tinggi juga menjadi hal penting. Pasalnya, pencapaian NZE 2060 merupakan tugas besar dan tugas bersama. Oleh karena itu, harus dibangun komitmen kuat antar-berbagai pihak.

“Secara bertahap, kami harus meninggalkan energi fosil dan beralih ke EBT. Pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sekolah-sekolah, pondok pesantren, hingga sektor industri menjadi pola yang kami bangun di Jatim untuk pemerataan EBT. Kami berharap, mereka bisa berlomba-lomba dalam menuju kebaikan,” urainya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com