Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kapolda Jatim Usir Kapolsek Tidur Saat Rapat Covid-19 | Viral Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta

Kompas.com - 24/05/2020, 06:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kapolsek Gubeng Kompol Naufil mendapat teguran keras dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran. Naufil ditegur karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19.

Mendapat teguran dari Kapolda, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil langsung keluar dan meninggalkan ruangan.

Selain itu, Fadil juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.

Bahkan, Fadil meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.

Sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan perdebatan keluarga pasien dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial, Kamis (21/5/2020) malam.

Perdebatan itu terjadi karena keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit untuk biaya pemulasaraan jenazah.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugasnya.

Sugeng memastikan, permasalahan tersebut telah selesai dan uang Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Kapolda Jatim usir kapolsek tidur saat rapat

Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran saat memaparkan programnya di Mapolda setempat, Senin (11/5/2020).ANTARA Jatim/Willy Irawan Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran saat memaparkan programnya di Mapolda setempat, Senin (11/5/2020).

Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tertidur saat sedang mengikuti rapat penanganan Covid-19 di Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Saat itu, Kapolda Jatim tengah memberikan arahan. Tiba-tiba Fadil menghentikan pemaparan materinya. Kemudia dia dengan tegas langsung menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.

"Hei Kapolsek, jangan tidur kamu. Kamu keluar saja. Saya minta serius ya, kapolsek jangan main-main," tegas Kapolda Jatim.

Mendapat teguran dari Kapolda, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil langsung keluar dan meninggalkan ruangan.

Selain itu, Muhammad Fadil juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.

Bahkan, Fadil meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.

"Siap," kata Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Detik-detik Kapolda Jatim Usir Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19: Keluar, Jangan Main-main!

 

2. Petugas RS minta uang Rp 3 juta untuk pemelusaraan jenazah PDP Covid-19

Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait permintaan biaya Rp. 3.000.000 untuk pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasn (PDP).KOMPAS.COM/HANDOUT Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait permintaan biaya Rp. 3.000.000 untuk pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasn (PDP).

Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan keluarga pasien dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial, Kamis (21/5/2020) malam.

Perdebatan itu terjadi karena keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit untuk biaya pemulasaraan jenazah.

Diketahui PDP tersebut berinisial JSH (60), warga Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, meninggal pada Selasa (19/5/2020).

Salah satu keluarga pasien yang kesal beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas mempertanyakan uang tersebut.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugasnya.

Dijelaskan Sugeng, masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Masih dikatakan Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.

Sugeng memastikan bahwa uang sebesar Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.

Baca juga: Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona

 

3. Alasan Bupati Ogan Ilir pecat 109 tenaga medis tidak hormat

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji AlamAMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ilyas mengatakan, pemecatan ratusan tenaga medis itu sudah tepat. Karena mereka melakukan mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).

Menurut Ilyas, aksi protes oleh para tenaga medis dianggap tak memiliki dasar yang kuat, bahkan cenderung mengada-ada.

Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar, enggak masuk, gimana itu,” sambung Ilyas.

Ilyas mengaku, pemecatan 109 tenaga medis terseut tidak memengaruhi pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.

Baca juga: Ini Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis secara Tidak Hormat

 

4. Perselisihan Umar Assegaf dan Petugas PSBB Surabaya berakhir damai

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bersilaturhaim ke kediaman Habib Umar Assegaf di Bangil, Pasuruan, Jumat (22/5/2020). Habib Umar Assegaf dan petugas Satpol PP Surabaya sudah saling memaafkan setelah insiden video viral di pos PSBB Surabaya. SURYA.CO.ID/LUHUR PAMBUDI/IST Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bersilaturhaim ke kediaman Habib Umar Assegaf di Bangil, Pasuruan, Jumat (22/5/2020). Habib Umar Assegaf dan petugas Satpol PP Surabaya sudah saling memaafkan setelah insiden video viral di pos PSBB Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah sempat viral video perselisihan yang disertai adu fisik antara Umar Abdullah Assegaf dengan petugas di pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2020) lalu akhirnya berakhir damai setelah dimediasi pihak kepolisian.

"Kapolres Pasuruan sudah lakukan langkah komunikasi dan koordinasi. Hasilnya, Habib Umar Abdullah Assegaf telah memaafkan secara pribadi kejadian tersebut," kata Kombes Trunoyudo di Mapolda Jatim, seperti dilansir Surya.co.id, Jumat (22/5/2020).

Dikatakan Yudo, upaya mediasi sengaja dilakukan pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas di tengah bulan Ramadhan.

Selian itu, pihaknya berharap kasus tersebut tidak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi.

"Kedua pihak akan saling memaafkan dan bermediasi untuk situasi aman dan kondusif serta nyaman di Jatim," jelasnya.

Baca juga: Cekcok Umar Assegaf dengan Petugas PSBB Surabaya Berakhir Damai

 

5. Mobil pemudik nekat terobos pos pemeriksaan karena takut disuruh putar balik

Polisi memeriksa mobil pemudik yang sempat menerobos pos pemeriksaan di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). (ANTARA/HO-Polres Garut)antaranews Polisi memeriksa mobil pemudik yang sempat menerobos pos pemeriksaan di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). (ANTARA/HO-Polres Garut)

Aparat kepolisian satuan lalu lintas (Polantas) Polres Garut mengejar sebuah mobil Daihatsu Xenia berpelat asal Tasikmalaya, Z 1104 KH karena berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas di Check Point Limbangan, Garut, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).

Setelah berhasil dikejar, mobil berisi enam pemudik yang dikendarai seorang perempuan itu akhirnya berhasil tertangkap di kawasan Sasakbeusi, Kecamatan Cibatu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menjelaskan, mobil tersebut bermuatan enam orang yang merupakan pemudik dan sang sopir tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Dia kabur karena tidak memiliki surat izin mengemudi dan takut diputarbalikan, mereka selanjutnya kami serahkan ke Polsek Limbangan untuk proses lebih lanjut," kata Asep, dilansir dari Antara.

Baca juga: Takut Disuruh Putar Balik, Mobil Pemudik Nekat Terobos Pos Pemeriksaan di Garut

 

 

Sumber: KOMPAS.com: (Moh. Syafií, Setyo Puji, Michael Hangga Wismabrata, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com