Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Kapolda Jatim Usir Kapolsek Tidur Saat Rapat Covid-19 | Viral Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta

KOMPAS.com - Kapolsek Gubeng Kompol Naufil mendapat teguran keras dari Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran. Naufil ditegur karena tertidur saat rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh penanganan Covid-19.

Mendapat teguran dari Kapolda, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil langsung keluar dan meninggalkan ruangan.

Selain itu, Fadil juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.

Bahkan, Fadil meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.

Sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan perdebatan keluarga pasien dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial, Kamis (21/5/2020) malam.

Perdebatan itu terjadi karena keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit untuk biaya pemulasaraan jenazah.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugasnya.

Sugeng memastikan, permasalahan tersebut telah selesai dan uang Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil yang tertidur saat sedang mengikuti rapat penanganan Covid-19 di Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Saat itu, Kapolda Jatim tengah memberikan arahan. Tiba-tiba Fadil menghentikan pemaparan materinya. Kemudia dia dengan tegas langsung menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.

"Hei Kapolsek, jangan tidur kamu. Kamu keluar saja. Saya minta serius ya, kapolsek jangan main-main," tegas Kapolda Jatim.

Mendapat teguran dari Kapolda, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil langsung keluar dan meninggalkan ruangan.

Selain itu, Muhammad Fadil juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.

Bahkan, Fadil meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.

"Siap," kata Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, dikutip dari Kompas TV.

 

Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan keluarga pasien dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial, Kamis (21/5/2020) malam.

Perdebatan itu terjadi karena keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit untuk biaya pemulasaraan jenazah.

Diketahui PDP tersebut berinisial JSH (60), warga Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, meninggal pada Selasa (19/5/2020).

Salah satu keluarga pasien yang kesal beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas mempertanyakan uang tersebut.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugasnya.

Dijelaskan Sugeng, masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Masih dikatakan Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.

Sugeng memastikan bahwa uang sebesar Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.

 

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ilyas mengatakan, pemecatan ratusan tenaga medis itu sudah tepat. Karena mereka melakukan mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).

Menurut Ilyas, aksi protes oleh para tenaga medis dianggap tak memiliki dasar yang kuat, bahkan cenderung mengada-ada.

Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar, enggak masuk, gimana itu,” sambung Ilyas.

Ilyas mengaku, pemecatan 109 tenaga medis terseut tidak memengaruhi pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah sempat viral video perselisihan yang disertai adu fisik antara Umar Abdullah Assegaf dengan petugas di pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2020) lalu akhirnya berakhir damai setelah dimediasi pihak kepolisian.

"Kapolres Pasuruan sudah lakukan langkah komunikasi dan koordinasi. Hasilnya, Habib Umar Abdullah Assegaf telah memaafkan secara pribadi kejadian tersebut," kata Kombes Trunoyudo di Mapolda Jatim, seperti dilansir Surya.co.id, Jumat (22/5/2020).

Dikatakan Yudo, upaya mediasi sengaja dilakukan pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas di tengah bulan Ramadhan.

Selian itu, pihaknya berharap kasus tersebut tidak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi.

"Kedua pihak akan saling memaafkan dan bermediasi untuk situasi aman dan kondusif serta nyaman di Jatim," jelasnya.

 

Aparat kepolisian satuan lalu lintas (Polantas) Polres Garut mengejar sebuah mobil Daihatsu Xenia berpelat asal Tasikmalaya, Z 1104 KH karena berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas di Check Point Limbangan, Garut, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).

Setelah berhasil dikejar, mobil berisi enam pemudik yang dikendarai seorang perempuan itu akhirnya berhasil tertangkap di kawasan Sasakbeusi, Kecamatan Cibatu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menjelaskan, mobil tersebut bermuatan enam orang yang merupakan pemudik dan sang sopir tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Dia kabur karena tidak memiliki surat izin mengemudi dan takut diputarbalikan, mereka selanjutnya kami serahkan ke Polsek Limbangan untuk proses lebih lanjut," kata Asep, dilansir dari Antara.

 

Sumber: KOMPAS.com: (Moh. Syafií, Setyo Puji, Michael Hangga Wismabrata, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/24/06400051/-populer-nusantara-kapolda-jatim-usir-kapolsek-tidur-saat-rapat-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke