KOMPAS.com - Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, irit bicara usai diperiksa tim Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, pada hari Rabu (23/1/2019).
Wakil Bupati (Wabup) Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin tersebut hanya menjelaskan, masalah yang dibahas dengan tim Inspektorat Pemprov Jatim adalah masalah internal.
Sementara itu, pihak Inspektorat menjelaskan, kedatangan mereka ke rumah dinas Wabup Trenggalek adalah untuk mempertanyakan keberadaan Wabup sepekan terakhir ini.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Pihak Inspektorat Pemprov Jawa Timur, menemui Wakil Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di rumah dinas wakil bupati, Rabu (23/1/2019).
Kedatangan pihak inspektorat tersebut untuk melakukan klarifikasi soal keberadaan Nur Arifin yang menghilang selama seminggu terakhir.
"Ya, kami diperintah Pak Gubernur untuk klarifikasi, jadi bukan untuk meriksa Pak Wabup, enggak," kata Inspektur Inspektorat Pemprov Jatim Helmi Perdana Putra.
Tim inspektorat tiba di rumah dinas Nur Arifin Rabu pukul 12.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Inpektorat Pemprov Jatim Temui Wabup Trenggalek, Klarifikasi soal Menghilang Hampir Sepekan
Helmi enggan membeberkan rincian apa saja klarifikasi yang dilakukan, namun dia tidak membantah bahwa klarifikasi itu seputar kasus menghilangnya Nur Arifin.
Alasannya, hasil klarifikasi ini akan disampaikan lebih dulu ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
"Jadi, mohon maaf kami tidak bisa beri data sekarang ini juga, kami lapor Pak Gubernur dulu," ujar Helmi.
Helmi menyatakan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan merilis hasil klarifikasi ini. Namun, dia tidak tahu kapan Gubernur akan menyampaikan hasil klarifikasi tersebut.
Baca Juga: Usai Diklarifikasi Inspektorat Pemprov Jatim, Wabup Trenggalek Irit Bicara