Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Remaja Cabuli Siswi SMP di Gunungkidul

Kompas.com - 24/01/2019, 15:53 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Jajaran Polsek Semin, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta mengamankan 4 orang remaja usia belasan tahun dan satu diantaranya berusia di bawah umur karena melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP.

Polisi memburu dua orang lainnya yang melarikan diri.

Kapolsek Semin AKP Haryanta menyampaikan, pihaknya mengamankan RS, AD, YR, dan KS, karena laporan dari keluarga siswi SMP yang melaporkan pencabulan yang terjadi Sabtu (5/1/2019).

"Kami masih memburu dua orang lainnya. Total ada enam orang pelaku dan kami baru menangkap empat orang," katanya saat ditemui di Mapolsek Semin, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: SAB Diberhentikan dari Dewas BPJS-TK, DJSN Diminta Tetap Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Peristiwa ini bermula saat korban bersama seorang teman wanitanya sedang berada di tugu perbatasan Gunungkidul- Jawa Tengah.

Korban mendapatkan telepon dari KS untuk bergabung nongkrong di Terminal Semin. Tanpa curiga, korban pun menyanggupi untuk bergabung bersama.

Setelah itu, KS bersama lima orang remaja lainnya mengajak untuk minum minuman keras, karena tidak bisa menolak ajakan temannya korban akhirnya mengkonsumsi miras tersebut.

Kedua remaja putri ini diajak pergi ke sebuah rumah di Dusun Logantung, Sumberjo. Teman wanita korban pamit pulang.

Korban bersama enam orang remaja berada di rumah kosong tersebut. Akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP.

"Korban baru bercerita kepada orang tuanya pada hari Selasa (15/1/2019) lalu. Mendengar itu, orang tua melaporkan kejadian ini ke polsek,"ucapnya.

Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak, langsung mengamankan empat orang pelaku. Hingga saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Semin.

"Kami tangkap usai adanya laporan dari pihak keluarga korban. Dari empat tersangka, ada tersangka KS tidak kami tahan karena usianya masih di bawah umur," katanya.

Baca juga: Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN, Rekonstruksi Digelar di Pulau Seram

Haryanta mengatakan, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan puskesmas untuk melakukan visum. Hasilnya, meski ada tindakan pelecehan seksual, namun peristiwa tersebut tidak sampai ke hubungan badan.

"Memang ada luka, tapi karena diraba-raba oleh para tersangka,"ucapnya.

Para pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Semua kami proses termasuk pelaku yang dibawah umur. Untuk pelaku yang masih buron sudah kita ketahui identitasnya, dihimbau untuk menyerahkan diri saja," katanya.

Haryanta mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak menginjak usia remaja untuk mengawasi pergaulan. Sebab, jika salah, maka berpengaruh terhadap masa depan. 

Kompas TV Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Kota Bandung menangkap seorang guru les yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap puluhan anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Modus pelaku setelah mengajar ia mengajak anak didiknya menonton film dewasa. Pelaku pun memberikan uang Rp 20 ribu dan kemudian mencabulinya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap 34 anak di bawah umur kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah salah satu orangtua murid menemukan video tersangka sedang menonton film porno bersama dengan anak-anak sambil mencabulinya. Dari tangan tersangka polisi menyita telepon seluler dan laptop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com