Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Kompas.com - 25/08/2023, 15:22 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 terduga pelaku perusakan aset perkebunan sawit PT Foresta Dwikarya Lestari di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya ditangkap polisi.

Para pelaku dibawa dari Belitung ke Markas Polda Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Aksi Massa di Perkebunan Sawit Belitung yang Berujung Kendaraan dan Perkantoran Dibakar

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo membenarkan adanya penangkapan para pelaku tersebut.

"Digeser ke Mapolda setelah sebelumnya di Mapolres Belitung," kata Jojo saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

Jojo belum bersedia merinci identitas para pelaku dan peran mereka masing-masing.

"Nanti perkembangan kami sampaikan lagi," tukas Jojo.

Baca juga: Bangunan Perkebunan Sawit di Belitung Dibakar Massa, Pemadaman Dilakukan Karyawan

Aksi pelaku terjadi saat aksi demo di perkebunan sawit PT Foresta pada Rabu (16/8/2023).

Ketika itu aksi massa menjadi tidak terkendali sehingga menyebabkan dua kendaraan yang terdiri dari dumtruck dan mobil damkar terbakar.

Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023). Dok. PT Foresta Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023).

Selain itu gedung perkantoran juga dibakar dan sebagian diacak-acak.

Selanjutnya pada Kamis (17/8/2023), massa menebang pohon sawit menggunakan chainsaw dan melintangkannya di badan jalan perkebunan.

Massa yang berasal dari sejumlah desa di Membalong mengamuk karena perusahaan tetap melakukan panen besar-besaran di lahan seluas 100 hektar yang sedang disengketakan.

Lahan yang berlokasi di Desa Kembiri tersebut diyakini berada di luar hak guna usaha (HGU) PT Foresta, anak usaha Sinar Mas.

Massa sebelumnya menyampaikan aspirasi agar perkebunan memenuhi 20 persen hak plasma dan meminta perusahaan tidak memanen kebun di lahan 100 hektar yang diduga di luar hak guna usaha (HGU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com